Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua orang dekat Setya Novanto jalani sidang perdana hari ini

Dua orang dekat Setya Novanto jalani sidang perdana hari ini Irvanto Hendra Pambudi. ©2018 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dua orang dekat Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung bakal menjalani sidang perdana terkait korupsi proyek e-KTP. Keduanya diduga turut serta dalam kongkalikong proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sementara itu, menurut juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan berkas perkara Irvanto dan Made akan dibacakan dalam satu dakwaan.

"Keduanya akan diproses dalam satu dakwaan yang disusun secara alternatif," ujar Febri melalui pesan singkat, Senin (30/7).

Sedianya, sidang korupsi e-KTP jilid ke-5 ini akan dipimpin oleh Yanto sebagai ketua majelis hakim beranggotakan Frangki Tambuwun, Emilia Djaja Subagia, Anwar, dan Ansyori.

Dalam persidangan Setya Novanto terungkap peran Irvanto melakukan transaksi barter sebesar USD 2,6 juta melalui money changer. Proses barter tersebut tidak sederhana. Setidaknya ada 7 layer yang menjadi perputaran Biomorf Mauritius, perusahaan milik Johannes Marliem sebagai vendor penyedia AFIS proyek e-KTP, sebagai bentuk barter Irvanto.

Dalam transaksi tersebut, Riswan selaku pihak swasta yang bergerak di bidang valuta asing meminta bantuan rekannya sesama pedagang valuta, Juli Hira. Sebab, Riswan alias Iwan Barala tidak memiliki izin remittance, izin transfer valuta asing baik dari dan luar negeri. Sementara itu, rekening Irvanto berada di Singapura.

Kepada Juli, Iwan mengatakan dirinya membutuhkan USD 2,6 juta. Hal itu diamini oleh Juli dengan permintaan uang tersebut dinginkan Juli sebagai transaksi jual beli ke beberapa perusahaan, sehingga uang Biomorf menyebar ke beberapa perusahaan.

Selain itu, Irvanto disebut menerima sejumlah uang dalam rentang waktu 19 Januari - 19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000.

Sedangkan peran Made oka Masagung, mantan komisaris PT Gunung Agung, yakni sebagai penampung uang-uang dari Biomorf Muritius yang seluruhnya berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kongkow Geng Konglomerat sama Politisi, Ada Bekas Sopir Angkot Kini Hartanya Rp700 Triliun
Kongkow Geng Konglomerat sama Politisi, Ada Bekas Sopir Angkot Kini Hartanya Rp700 Triliun

Berikut potret geng konglomerat kongkow bersama politisi.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Kasus Harvey Moeis, Saksi Jelaskan soal Kartu Tambang
Sidang Lanjutan Kasus Harvey Moeis, Saksi Jelaskan soal Kartu Tambang

Saksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.

Baca Selengkapnya
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Hadiri Sidang Korupsi BTS Kominfo: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum
Menpora Dito Hadiri Sidang Korupsi BTS Kominfo: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

Dito memastikan, kehadirannya untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa semua orang sama di hadapan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Akui Bertemu Terdakwa Korupsi BTS di Jalan Denpasar, Menpora Dito: Cuma Nongkrong di Basecamp Aset Mertua
Akui Bertemu Terdakwa Korupsi BTS di Jalan Denpasar, Menpora Dito: Cuma Nongkrong di Basecamp Aset Mertua

Pertemuan kedua di Jalan Denpasar Nomor 34, Dito Ariotedjo, Galumbang Menak, dan Resi berbicara secara enam mata di sebuah taman jalan tersebut.

Baca Selengkapnya