Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Bullying di Kota Malang
Merdeka.com - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying atau perundungan di Kota Malang. Dua tersangka berinisial WS dan RK, teman sekolah korban yang diduga melakukan tindak kekerasan saat bermain.
"Secara resmi sudah ditetapkan dua orang tersangka anak dengan inisial WS dan RK. WS kelas 8 dan RK kelas 7 SMP 16 Kota Malang," kata Kombes Pol Leonardus Simamarta di Mapolres Malang Kota, Selasa (11/2) petang.
Kata Leo, sebanyak 23 orang saksi diperiksa dalam kasus ini di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan 2 orang guru konseling atau Bimbingan Penyuluhan. Selain itu juga memeriksa pihak korban atau pelapor serta tiga orang dari keluarga korban.
-
Dimana aksi bullying itu terjadi? Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
-
Siapa saja yang terdampak bullying? Perilaku bullying tak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pelaku.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Kenapa bullying di sekolah berbahaya? Bullying di sekolah dapat memiliki berbagai dampak negatif yang serius, baik bagi korban maupun pelaku.
-
Dimana bullying itu terjadi? Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto menuturkan proses penyidikan polisi terkait laporan perundungan di warung depan Binus School Serpong, masih terus berlanjut.
"Sedangkan saksi dari siswanya kita periksa sebanyak 10 siswa," tegasnya.
Polisi telah melakukan gelar perkara, termasuk meminta keterangan empat dokter spesialis dari Rumah Sakit Lavalette Malang. Kedua tersangka terlibat langsung dalam penganiayaan MS.
"Dari saksi dan bukti yang didapatkan, dua pelaku ini yang langsung terlibat memegang korban saudara MS. RK dan WS, dua-duanya memegang korban, mengangkat dan menjatuhkan ke paving, lalu yang mengangkat dan menjatuhkan ke pot," jelasnya.
Leo pun menegaskan, tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru. Kasusnya masih dalam tahap penyidikan yang memungkinkan muncul fakta baru.
"Dalam perkembangan masih dalam proses penyidikan, tidak menutup kemungkinan nanti dari rekonstruksi dan konfrontasi yang akan kita lakukan kepada para saksi di lokasi maupun hasil pemeriksaan nanti bisa berkembang," tegasnya.
Leo berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut sampai korban mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan juga terungkap, salah satu pelaku sempat berpindah sekolah karena terlibat kasus perkelahian.
Baca SelengkapnyaPihaknya pun tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tiga orang siswa yang melakukan tindak perundungan atau bullying sudah diperiksa.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan awal mula kasus bullying di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaPelimpahan berkas dilakukan Senin (2/10) dan akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSaat ini korban FF yang dipukul dan ditendang korban sedang menjalani perawatan.
Baca Selengkapnya