Dua pekan, Polrestabes Bandung ciduk 40 pengguna & pengedar narkoba
Merdeka.com - Dalam dua pekan, Satres Narkoba Polrestabes Bandung menciduk 40 orang pengguna dan pengedar narkoba di Kota Bandung. Dari 40 yang berhasil diamankan dua diantaranya adalah perempuan.
Penangkapan terhadap 40 tersangka ini dilakukan dalam operasi yang menyasar rumah kontrakan dan indekos di Kota Bandung. Rata-rata para tersangka yang diamankan berusia 20 sampai 45 tahun.
"Yang kita ungkap ini pelaku narkoba baik jaringan dan sindikat. Total yang berhasil diamankan sebanyak 40 orang. Kita di sini komitmen bahwa Polrestabes Bandung menyatakan perang terhadap Narkoba," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, di Kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung, Selasa (17/1).
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Dari 40 orang yang diamankan, lima di antaranya adalah residivis. Barang bukti yang diamankan antara lain 40 gram sabu, 10 butir ekstasi, 10 lembar LSD dan 867 butir pil psikotropika. "Total barang bukti mencapai Rp 500 juta," ungkapnya.
Polisi menganalisa, penggunaan narkoba cukup massif dilakukan di rumah kontrakan dan indekos lantaran dinilai aman dari pengamatan polisi. Kondisi ini dimanfaatkan oleh tersangka. "Mereka memanfaatkan tempat yang luput dari pengamatan petugas," imbuhnya.
Kepala Sat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Febry Ma'ruf mengatakan, sebagian dari pelaku peredaran narkoba yang ditangkap berhubungan langsung dengan beberapa narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Dari 25 kasus, sekitar 10 persen pengendalinya ada di dalam lapas," kata Febry. Ada empat lapas yang diindikasi menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Bandung yakni Lapas Banceuy, Rutan Kebonwaru, Lapas Sukamiskin dan Lapas Jelekong.
Saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan pengendalian narkoba tersebut. "Masih terus kita kembangkan dan akan kita lakukan penyelidikan ke dalam Lapas," tuturnya.
Berdasarkan hasil tangkapan, dapat dipastikan peredaran narkotika di awal tahun 2017 meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya. Meningkat karena adanya modus baru dan banyaknya pintu masuk narkoba ke Kota Bandung.
"Pintu masuknya dari Jakarta dan Cirebon," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaJaringan Alex Bonpis diyakini sampai saat ini masih mengedarkan narkoba di Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya