Dua pekerja lepas Pelni dibekuk tim saber usai pungli di Nunukan
Merdeka.com - Gara-gara memungut biaya over bagasi dan muatan KM Lambelu di pelabuhan Tunon Taka, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 2 pekerja harian lepas (PHL) PT Pelni, diciduk tim saber pungli Polres Nunukan.
Dari informasi yang diterima dari Polres Nunukan, kedua PHL itu, SB (65) dan Mr (47), ditangkap Minggu (12/3) sekira pukul 07.00 WITA, berikut barang bukti uang tunai belasan juta rupiah, dan sejumlah tiket penumpang kapal.
"Ya, keduanya diamankan karena meminta ongkos kelebihan bagasi, tapi tanpa menyertakan bukti pembayaran," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi Merdeka.com, Senin (13/3).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
"Uang kami amankan dari keduanya Rp 15,8 juta, berikut antara lain tiket bagasi dan lembaran booking muatan, dan seragam PT Pelni," ujar Ade.
Dijelaskan Ade, dari keterangan keduanya, adapun modus yang dilakukan keduanya, menerima laporan adanya barang yang datang dari muatan kapal, dari petugas pengurus muatan penumpang.
"Kemudian, SB dan Mr ini, mengecek barang dan muatan bagasi dan palka, dan menentukan biaya kelebihan bagasi Rp 300 ribu-Rp 1 juta. Sedangkan biaya kelebihan barang di Palka, berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta," tambah Ade.
"Jadi, pembayaran kelebihan bagasi dan biaya barang di palka itu, tidak ada bukti pembayaran maupun kuitansinya. Keduanya ditetapkan tersangka," sebut Ade.
Masih dijelaskan Ade, keduanya dijerat pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1e KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaBelum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca Selengkapnya