Dua Pelajar Kerap Bobol Toko dan SD, Ditangkap Usai Mencuri di Toko Vape
Merdeka.com - Polisi menangkap dua pelajar berinisial IPAS (14) dan KSP (15) yang kerap membobol SD, warung dan toko, di wilayah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
"Modus operandinya, pelaku masuk dengan mencongkel pintu toko menggunakan obeng dan gunting," kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, Kamis (15/4).
Terungkap aksi pelaku, saat melakukan pencurian dua TKP, pertama di Vamous Vape, Banjar Dukuh Sengguan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekira pukul 01.50 Wita. Kemudian, yang kedua di SD Nomor 4 Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Kamis tanggal 21 Januari 2021, sekira pukul 02.00 Wita.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
Dalam aksinya, pelaku IPAS berperan merencanakan kejahatan dengan menyiapkan alat-alat, menentukan lokasi TKP dan mengambil barang. Sementara, pelaku KSP berperan menyiapkan kendaraan dan mengambil barang.
Kronologinya, pada Senin tanggal 25 Januari 2021 pukul 21.00 Wita karyawan toko menutup toko Vape dengan mengunci semua pintu toko. Lalu, pada esok harinya sekitar pukul 09:30 Wita saksi datang dan membuka tokonya melihat liquid yanh dipajang pada rak sebelah barat berantakan yang awalnya dikira dijatuhkan oleh tikus.
Setelah itu, saksi mengecek uang yang ditaruh pada laci kasir hilang. Selanjutnya saksi kembali mengecek pada rak penyimpanan mood dan pod ternyata beberapa telah hilang.
"Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Mengwi. Untuk jumlah kerugian sekira Rp9.700.000," imbuhnya.
Selanjutnya, petugas melakukan olah TKP dan menyelidiki dan diketahui identitas pelaku. Lalu, pada Rabu (14/4) petugas menangkap kedua pelaku di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, sekitar pukul 02.00 Wita.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di 7 TKP berbeda mulai dari warung, toko dan rumah warga.
Dari pengakuan pelaku IPAS timbul awalnya karena ingin memiliki vape dan mengajak temannya pelaku KSP. Mereka, berangkat menggunakan sepeda motor KLX milik pelaku KSP.
Saat tiba di TKP, pelaku memarkir sepeda motor yang dipakai di sebuah rumah kosong yang berada di sebelah barat. Kedua pelaku kemudian berjalan kaki menuju TKP dengan menyusuri sawah yang berada di belakang.
Ketika, sampai di belakang TKP kedua pelaku langsung melompati tembok kecil di sebelah toko famous vape. Lalu, pelaku IPAS langsung mematikan kilometer listrik yang ada di depan toko famous vape dengan tujuan agar tidak terekam CCTV.
"Setelah itu kedua pelaku secara bergantian mencongkel pintu toko sebelah timur dengan menggunakan obeng dan gunting. Setelah, berhasil membuka pintu toko kedua pelaku langsung masuk dan mengambil barang barang yang ada di toko," ujarnya.
Barang yang diambil, berupa uang, bir bintang, liquid, mod, pod, charger, baterai dan barang-barang lainnya. Selesai mengambil barang kedua pelaku mengambil kunci yang masih nyantol di pintu sebelah timur dan menguncinya dari luar.
Selesai mencuri, kedua pelaku langsung membawa barang hasil curian ke rumah pelaku IPAS serta langsung dibagi dua. Pelaku IPAS mendapatkan uang sejumlah Rp700 ribu, 1 buah RDA,1 buah MOD merek Ageis, serta beberapa buah liquid.
Sedangkan, pelaku KSP mendapatkan uang sejumlah Rp100.000, 1 buah charger, 1 buah pod warna biru, 1 buah pod warna hitam,1 buah batere, dan berapa buah liquid.
"Bahwa dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap kedua pelaku. Selain melakukan pencurian di famous vape kedua pelaku juga melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa TKP di wilayah Munggu," ujar Iptu Wirahadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaTiga pemuda ditetapkan sebagai tersangka kasus teror penembakan di sejumlah jalan tol dan kampus Unesa, Surabaya. Dua di antara masih berstatus mahasiswa.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaDua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaDensus 88 pastikan dua tersangka terduga teroris di Jakbar tidak ada kaitannya dengan teroris HOK yang ditangkap di Batu, Malang
Baca Selengkapnya