Dua Pelaku Jambret Anak-anak di Jaksel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret barang berharga dari anak-anak berinisial HIS dan H. Aksi dua jambret itu sempat viral di media sosial dan terekam di daerah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan lalu.
"HIS dan H, kedua orang ini memang spesialis jambret dengan menggunakan sepeda motor melihat sasarannya tapi spesialisnya adalah anak-anak kecil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Kamis (18/2).
Yusri menjelaskan bila keduanya memang sengaja menyasar anak-anak kecil yang terlihat memegang barang berharga saat berjalan di pinggir jalan.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Mengapa pemotor memakai baju serasi dengan motornya? Pada Jumat (14/06/2024), berbagai sumber berhasil menghimpun sederet potret lucu orang yang mengenakan baju yang serasi dengan motornya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
"Memang ketika berada di pinggir jalan memanggang handphone atau barang- barang berharga nah ini lah mereka pelakunya. Biasa lakukan di daerah Depok atau Jakarta Selatan. Pengakuan awal, memang di 2020 melakukan tiga kali, satu sempat tidak berhasil saat itu dan dua yang berhasil," katanya.
Sedangkan pada tahun 2019, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksi jambretnya sebanyak 10 kali dengan sasaran yang sama yakni para anak kecil yang sedang berjalan di pinggir jalan.
"Tapi spesialisnya memang anak-anak kecil yang saat itu santai dipinggir jalan itu dijadikan sasaranya. Yang di jalan Kebagusan, Jaksel, atau Pasar Minggu ini korbannya anak kecil umurnya 6 tahun," ujarnya.
"Ketika Kedua tersangka melakukan patroli dan melihat ada anak kecil di pinggir jalan ya kemudian dia menanyakan alamat dulu. Sambil memantau apakah anak kecil ini memiliki barang-barang berharga yang bisa diambil oleh yang bersangkutan," tambahnya.
Sementara untuk barang bukti terdapat satu sepeda motor, beberapa baju celana dan helm sesuai rekaman dari CCTV. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 365, Subsider Pasal 363 dengan ancaman mencapai 12 tahun penjara.
Seperti yang diketahui, video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kedua pelaku itu viral di media sosial. Sehingga polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.
Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun @ndorobeii, korban terlihat sedang bermain handphone di atas motor. Kemudian kedua pelaku yang berboncengan motor berhenti tepat di depan korban.
Salah satu pelaku turun dari motor dan sempat berbincang dengan korban. Pelaku yang berperan sebagai eksekutor itu langsung merampas HP korban dan langsung melarikan diri dibonceng temannya.
Korban pun langsung berlari mengejar para pelaku. Namun upaya korban gagal. Akhir-akhir ini, aksi penjambretan marak terjadi di Jakarta Selatan. sebelumnya kalung emas seorang anak berusia enam tahun dijambret di Jalan Kebagusan 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Minggu lalu (14/2).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku ditangkap, satu pelaku lagi buron.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi mengaku masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengejar pelaku jambret yang menjalankan aksinya di CFD Thamrin-Sudirman
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengidentifikasi dua pelaku penembakan dan pencurian sepeda motor yang melukai FS (27) di Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca Selengkapnya