Dua Pelaku Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditahan

Merdeka.com - Polisi telah menangkap dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Keduanya pun kini dilakukan penahanan di dua lokasi berbeda. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, dua pelaku berinisial BS alias ZYY (18) dan ML alias LF (17).
"BS diamankan dan dititipkan di Bareskrim Polri sedangkan ML dititipkan di lapas anak di Cipayung, Jakarta Timur," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/8).
Menurut Ahmad, BS ditangkap di kediamannya, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 5 Agustus 2021 pukul 08.00. Sementara ML diamankan di Pasar Baru Nagari, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 6 Agustus 2021 pukul 13.00.
"Diketahui bahwa BS telah melakukan peretasan di dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 650 website," jelas Ahmad.
Bareskrim Polri menangkap dua terduga peretas situs milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) yang beralamat di setkab.go.id. Dua terduga peretas itu masih berusia belasan tahun.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Slamet Uliandi menyebutkan, peretas situs Setkab berinisial Zyy dan Lutfifakee. Slamet menyebut, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat.
"Pelaku masih berusia belasan tahun. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda di Sumatera Barat," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Slamet memerinci, penangkapan terduga pelaku pertama pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang kota Padang. Sementara terduga pelaku kedua ditangkap keesokan harinya di Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai, Dharmasraya.
"Diduga, motif peretasan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website," kata dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya