Dua Pelaku Vandalisme Baliho Puan di Kota Batu Ditangkap
Merdeka.com - Dua orang diduga pelaku aksi vandalisme baliho Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kota Batu ditangkap. Pelaku diamankan dan tengah menjalani proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Batu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso menemui dua orang pelaku masing-masing berinisial ST dan SF. Dia didampingi para pengurus lain datang ke di Mapolres Batu guna memastikan perkembangan kasus yang sempat dilaporkan beberapa hari lalu.
"Kita datang ke Polres melihat perkembangan kasus vandalisme yang beberapa hari lalu dilakukan oleh pelaku. Dua hari setelah laporan, kami mendapatkan berita dari Kapolres bahwa pelaku sudah ditangkap," katanya di Mapolres Batu, Senin (30/8).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Pelaku yang masih berusia remaja itu tengah menjalani proses penyelidikan. Kedua pelaku tidak ditahan, tetapi dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Pelaku ternyata baru lulus SMA, hanya diberlakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," terangnya.
Pelaku masih menjalani serangkaian proses penyelidikan termasuk konseling dari psikolog.
Kedatangan Punjul sendiri diterima Kanit Reskrim, sementara Kapolres masih berkegiatan di luar kota. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kapolres Batu.
Kata Punjul, PDIP masih menunggu proses penyidikan yang saat ini masih berjalan. "Kamis saya menghadap lagi, keputusannya bagaimana hasil penyelidikan, nanti juga sekaligus apa yang dilakukan atas nama institusi," tegasnya.
Sebelumnya, baliho bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kota Batu menjadi sasaran aksi vandalisme. Pelaku membubuhkan coretan 'Open BO’ di sudut kanan bawah baliho yang terpasang di Jalan Sultan Agung.
Selain dicoreti, baliho ‘Kepak Sayap Kebhinekaan’ berlokasi di pintu masuk Stadion Brantas itu robek secara horisontal. Baliho pun langsung diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas laporan DPC PDI Perjuangan Kota Batu.
DPC PDI Perjuangan Kota Batu telah melaporkan aksi vandalisme tersebut dan kasusnya sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Batu. Laporan dilayangkan Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Batu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaPolisi memutuskan tidah menahan para pelaku dan hanya dikenakan wajib lapor.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menetapkan tersangka kasus duel dua remaja putri menggunakan celurit hingga viral di media sosial. Jumlah tersangka kini menjadi tiga orang.
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaEnam remaja di Jakarta Barat rayakan tahun baru di kantor polisi
Baca Selengkapnyatawuran yang terjadi di perempatan Alexis Jembatan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (1/5)
Baca SelengkapnyaDalam video, kedua begal tersungkur setelah sepeda motornya terpental.
Baca SelengkapnyaOrang tak dikenal melemparkan batu ke arah anggota yang bertugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Baca SelengkapnyaRemaja yang melakukan perusakan baliho karena terpengaruh alkohol dan mabuk.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaDua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
Baca Selengkapnya