Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua pelapor Sukmawati terkait puisi cabut laporan

Dua pelapor Sukmawati terkait puisi cabut laporan sukmawati baca puisi. ©2018 youtube

Merdeka.com - Bareskrim Polri mencatat ada 20 lebih laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri sebagai buntut dibacakannya puisi berjudul Ibu Indonesia. Puisi yang dikarang sendiri oleh Sukmawati itu dinilai menistakan agama Islam karena dalam puisi itu Sukmawati membandingkan azan dengan kidung juga cadar dengan tusuk konde.

Dari puluhan laporan yang masuk, dua pelapor mencabut laporannya. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Gedung Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4).

"Seluruhnya ada 22 sementara ini ya. Kelihatannya akan nambah," ujarnya.

Ia mengatakan dua laporan yang dicabut itu salah satunya berasal dari pengurus NU wilayah Jawa Timur. "Itu yang lapor dari NU wilayah Jatim. Itu sudah dua yang mencabut laporannya. Di sini satu. Di sana (Jatim) satu," sebutnya.

Herry mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan terutama dari para pelapor. Laporan dari daerah juga dikumpulkan untuk kemudian diselidiki di Bareskrim Polri.

"Laporannya cukup banyak. Dan Bareskrim mengumpulkan semua laporan. Laporan-laporan yang ada di daerah-daerah itu dikumpulkan di Bareskrim untuk disidik di Bareskrim," jelasnya.

Dari 22 pelapor, 19 orang telah diperiksa dan di-BAP. Sementara tiga pelapor lainnya belum dipanggil.

"Minimal dari setiap pelapor pasti dimintai keterangan dan dimintai alat bukti. Itu yang msh dikerjakan," ujarnya.

Sementara ini pihaknya belum menjadwalkan kapan Sukmawati akan diperiksa. Herry mengatakan pihaknya masih fokus mengumpulkan keterangan dari pelapor.

"Itu yang diperiksa banyak. Ada saksi. Nanti ada keterangan-keterangan yang berkaitan dengan alat bukti. Alat bukti kan harus dikumpulkan," ujarnya.

Pihaknya juga akan memeriksa saksi ahli. Saksi ahli ini berasal dari ahli bahasa, ahli pidana, dan juga sastrawan. "Karena ini puisi. Jadi ahli yang berhubungan dengan ini tetap semuanya akan kita periksa setelah keterangan-keterangan saksi-saksi, pelapor ini kumpul," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP

Bahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.

Baca Selengkapnya
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP

Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Minta Polisi Selidiki Ulang Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris Minta Polisi Selidiki Ulang Kasus Vina Cirebon

Karena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini.

Baca Selengkapnya
MK Banjir Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Usai Putuskan Syarat Usia Capres Cawapres
MK Banjir Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Usai Putuskan Syarat Usia Capres Cawapres

Sejumlah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim konstitusi terkait syarat usia capres-cawapres

Baca Selengkapnya
Polisi Persilakan Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Prapradilan
Polisi Persilakan Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Prapradilan

Polda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam

Korban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon

Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.

Baca Selengkapnya