Dua Pencuri dengan Modus Ganjal ATM Dibekuk di Bekasi
Merdeka.com - Dua pencuri spesialis modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diringkus Kepolisian Sektor Bantargebang. Keduanya ditangkap saat hendak beraksi di ATM Center Perum Graha Harapan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dua tersangka berinisial AS (31) dan AKE (18) tak berkutik saat diamankan petugas. Sementara dua tersangka lain yakni H dan R meloloskan diri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
"Kami masih memburu dua pelaku lain yang menjadi otak dari kawanan ini. Kami minta mereka segera menyerahkan diri," kata Kepala Sektor Bantargebang, Kompol Ali Joni dilansir Antara, Senin (11/11).
-
Kenapa ATM menelan kartu? Terdapat beberapa alasan mengapa kartu ATM dapat tertelan oleh mesin. Mengetahui faktor-faktor ini akan membantu Anda menghindari pengalaman yang tidak menyenangkan di kemudian hari: Kesalahan Memasukkan PIN: Apabila Anda salah memasukkan PIN sebanyak beberapa kali berturut-turut (umumnya tiga kali), sistem keamanan ATM akan menahan kartu Anda untuk mencegah akses yang tidak sah.
-
Apa yang harus dilakukan jika ATM menelan kartu? Segera hubungi bank penerbit kartu Anda. Nomor layanan pelanggan biasanya tertera di bagian belakang kartu atau di mesin ATM. Laporkan kejadian tersebut dan minta mereka untuk memblokir kartu Anda agar tidak disalahgunakan.
-
Kapan kartu ATM tertelan? Kartu ATM yang tertelan adalah situasi di mana mesin ATM gagal mengembalikan kartu debit atau kredit, baik setelah transaksi selesai maupun sebelum transaksi dimulai.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
Kasus pencurian dengan modus ganjal ATM ini bermula saat korban ER melaporkan telah menjadi korban modus ganjal ATM ini kepada petugas. Saat itu korban pada Minggu pukul 12.15 WIB akan tarik tunai di ATM BCA yang ada di dalam toko swalayan tersebut.
Awalnya korban memasukan kartu ATM ke dalam mesin, ternyata tidak bisa transaksi dan kartu ATM pun tidak bisa keluar kembali. Saat korban bingung datang seorang pria yang tidak dikenal mengantre di belakang korban mencoba membantu dan memandu korban. Namun kartu ATM tetap tidak keluar dari mesin ATM tersebut.
Uang Rp13 Juta Korban Dicuri
Korban memutuskan untuk pulang ke rumah mengambil buku tabungan dan setelah sampai di rumah menghubungi Call Center Bank BCA untuk memblokir kartu ATM yang tertelan.
"Korban terkejut mendapat pemberitahuan dari Call Center bahwa kartu ATM pelapor sudah melakukan transaksi sebanyak lima kali," ungkapnya.
Apalagi transaksi itu dilakukan dengan transfer satu kali dan empat kali tarik tunai dengan total nilai transaksi sebesar Rp13.600.000. Merasa menjadi korban penipuan dan pencurian korban kemudian melaporkan kejadian kepada petugas kepolisian.
Ganjal ATM Pakai Potongan Mika
Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri para pelaku dan melakukan observasi di beberapa tempat ATM Center.
Petugas kemudian mendapat informasi tersangka yang dicurigai berada di dalam ATM Center Perum Graha Harapan sedang mengganjal lubang masuk kartu mesin ATM menggunakan potongan mika bekas botol air mineral.
"Kami segera menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil menangkap dua dari total empat pelaku," ungkapnya.
Pelaku 5 Kali Beraksi
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah beraksi secara berkeliling mencari ATM yang berada di tempat sepi. Bahkan kawanan ini sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di berbagai gerai ATM. Peran pelaku AS membuat mika dengan menggunakan botol bekas air mineral untuk mengganjal kartu di mesin ATM serta mengintip pin ATM korban.
Tersangka AKE dan DPO R sebagai joki serta otak dari modus ini adalah H yang mengambil uang ATM korban. Uang hasil modus ini digunakan untuk berfoya-foya. Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 363 KHUP dengan ancaman hukum penjara lima tahun.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca Selengkapnya