Dua Pencuri Komponen Tower Provider Telekomunikasi Diringkus di Bogor
Merdeka.com - Polisi menangkap dua pencuri perangkat modul tower provider berinisial YP (39) dan FH (50) di Bogor. Keduanyan ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kedua pelaku mengaku telah mencuri di enam lokasi tower. Di antaranya di wilayah Kemang, Dramaga, Bantarkambing, Cibungbulang, Leuwiliang, dan Sindangbarang.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky menyebut, komponen tower yang dicuri merupakan barang spesifik khusus digunakan untuk jaringan telekomunikasi dan tidak bisa diperjualbelikan secara sembarang.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Barang-barang yang dicuri merupakan kompenen khusus. Artinya, para pencuri tersebut ada dugaan merupakan jaringan atau sindikat. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," ungkap Dicky, Selasa (29/1).
Dicky melanjutkan, modus yang digunakan kedua pelaku dengan cara menyamar sebagai petugas perawatan menara tower. Hal itu diketahui, setelah polisi menemukan seragam dan dilengkapi surat tugas palsu.
"Area menara memang terjaga sehingga pelaku menyamar sebagai petugas perawatan menara. Dalam aksinya, pelaku mencuri komponen yang tergantung di menara juga komponen yang berada di bawah," ujar Dicky.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahayadi menduga, kedua pelaku melakukan aksi pencurian itu berdasarkan pesanan.
Benny menyebut, alat yang dicuri merupakan kompenen khusus transmitter beberapa provider di antaranya XL, Telkomsel, dan Indosat.
"Jadi pelaku ini mencuri berdasarkan pesanan. Misal, pemesan menginginkan barang ini, lalu pelaku mencari dan mencurinya," kata Benny.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 7 Tahun dan Tindak Pidana pertolongan jahat (Tadah) dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKrisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaDari rekaman video viral memperlihatkan aksi sejoli nekat membobol konter penjualan handphone di jalan Padat Karya.
Baca SelengkapnyaDemi memenuhi target penjualan, kedua pelaku mencuri identitas warga untuk disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaMulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.
Baca Selengkapnya