Dua Pencuri Motor Modus jadi Debt Collector di Jakbar Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Empat orang komplotan pencuri beraksi dengan mengaku-ngaku sebagai debt collector. Beruntung, aksi itu digagalkan oleh polisi Polsek Kembangan. Dua dari empat pelaku diringkus.
Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar H Sianturi menerangkan peristiwa itu terjadi di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, pada Sabtu, (12/2) kemarin.
Ketika itu, korban bernama Aris sedang mengendarai sebuah sepeda motor Kawasaki KLX. Ada empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor secara berboncengan menyetop korban.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa modus penipuan debt collector pinjol? Di era digital seperti sekarang ini, pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi keuangan cepat. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
"Korban dipepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan sepeda motor korban," kata Binsar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/2).
Binsar menerangkan, salah satu pelaku mengambilalih kemudi dan mengarahkan korban kemudian diarahkan untuk ke tempat sepi. Di situ, korban melawan sampai terjadilah keributan. Binsar mengatakan, anggota yang berpatroli menghampiri korban.
"Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri," ujar dia.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto menjelaskan polisi menangkap dua orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing (Debt Collector). Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP.
"Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," kata Ferdo
Ferdo mengatakan, penangkapan itu pun kemudian dikembangkan. Sebuah rumah yang dihuni oleh pelaku digeledah.
"Kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku," terang dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral aksi segerombolan pria yang ngaku-ngaku sebagai debt collector mau rampas motor pengendara di jalanan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tak mengenakan dialami seorang anggota TNI yang sedang membonceng sang istri dengan sepeda motor miliknya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut dua orang debt collector atau yang biasa disebut matel menghentikan motor yang ditumpangi pasangan suami istri.
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca Selengkapnya