Dua Pencuri Perhiasan Rp 50 M di Tarakan Ditangkap di Alor NTT
Merdeka.com - Tim dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Alor, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan dua orang yang menjadi buruan Polda Kalimantan Utara. Keduanya dikabarkan melakukan pencurian uang dan perhiasan senilai Rp 50 miliar di Tarakan.
Kedua terduga pelaku berinisial SB dan AH. Keduanya diamankan saat kapal laut mereka ditumpangi tiba di Pelabuhan Kalabahi. "Benar, keduanya berinisial SB dan AH dan memiliki KTP Provinsi Riau," jelas Kapolres Alor AKBP Agustinus Christimas, Senin (1/3).
Saat ini Polres Alor masih berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara yang memasukkan SB dan AH ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka masih mengecek identitas yang digunakan keduanya, karena mereka diduga memakai identitas palsu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Identitas mereka kami koordinasikan dengan Polda Kalimantan Utara, karena mereka tidak bawa KTP asli. Belum jelas kasusnya, kami masih menunggu penyidik Polda Kalimantan Utara," ungkap Agustinus Christimas.
Agustinus mengaku belum bisa memberikan keterangan yang lengkap, karena masih harus berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Utara. "Kami belum bisa kasih keterangan lengkap sambil menunggu penyidik dari Polda Kalimantan Utara," ucapnya.Kedua terduga pelaku dipastikan bukan warga Alor. SB dan AH diketahui berencana ke Bima, Nusa Tenggara Barat. "Bukan warga Alor, karena rencana kedua tersangka akan ke Bima," tambah Agustinus.
Dia berjanji akan merilis kasus penangkapan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Utara. Mereka sedang dalam perjalanan ke Polres Alor.Informasi yang dihimpun, SB dan AH terlibat kasus pencurian uang, serta perhiasan di Tarakan. Total nilai barang curian mereka dikabarkan mencapai Rp 50 miliar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya