Dua Pencuri Ributkan Pembagian Hasil Mencuri, Akhirnya Berujung Pembunuhan
Merdeka.com - Polisi menangkap Agus Andani (32), tersangka pembunuhan terhadap kawannya bernama Muhlisin (26). Keduanya merupakan pencuri buah sawit di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Motif pembunuhan lantaran pelaku sakit hati terhadap Muhlisin yang menolak membagikan uang hasil curian buah sawit, yang mereka lakukan bersama-sama.
Kapolres Batanghari AKBP M Hasan mengatakan, setelah ada laporan kasus pembunuhan oleh warga, tim segera melakukan penyelidikan dan hasilnya berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumahnya daerah Muarosebo Ulu. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
Kasus pembunuhan terhadap korban Muhlisin terjadi pada Kamis (12/5) sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, Agus Andani bersama Muhlisin, Iwan dan Daud mencuri buah kelapa sawit milik PT APL, Rabu (11/5). Hasil curian itu dijual dan uangnya dipakai oleh ketiga rekannya untuk pesta sabu.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana para pelaku menganiaya pedagang buah? '15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,' ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dimusnahkan oleh petani-pemukim? Sebuah studi baru mengungkap bahwa bangkitnya pertanian ini sebenarnya menyebabkan genosida tragis terhadap populasi pemburu-nomaden yang dimusnahkan oleh para petani-pemukim dalam beberapa generasi.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Kemudian pelaku menanyakan uang pembagian dari hasil penjualan buah kelapa sawit curian itu kepada Muhlisin. Muhlisin mengatakan uang hasil penjualan itu telah habis digunakan untuk mengonsumsi sabu," kata Hasan. Dikutip dari Antara, Jumat (13/5).
Setelah menanyakan hal itu kepada Muhlisin, pelaku pulang ke rumah dan sekitar pukul 20.00 WIB kembali ke rumah Muhlisin dengan membawa pisau untuk menikam korban saat tertidur pulas.
Pelaku menusukkan sebilah pisau yang dipegangnya itu di bagian pinggang sebanyak satu kali, leher sebanyak dua kali, dan punggung sebanyak satu kali.
Barang bukti yang diamankan yakni satu bilah pisau dengan panjang 25 cm dengan gagang yang terbuat dari kayu, satu helai baju singlet berwarna putih yang berlumuran darah miliki korban, dan satu helai celana pendek berwarna cokelat milik korban.
Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara atau hukuman pidana mati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca Selengkapnya“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaKorban dikeroyok hingga tewas lalu mayatnya dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaMalang betul nasib Muhyani, niat membela diri malah jadi tersangka
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaUsai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.
Baca SelengkapnyaBunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati
Baca SelengkapnyaKorban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca Selengkapnya