Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Pencuri Ributkan Pembagian Hasil Mencuri, Akhirnya Berujung Pembunuhan

Dua Pencuri Ributkan Pembagian Hasil Mencuri, Akhirnya Berujung Pembunuhan Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi menangkap Agus Andani (32), tersangka pembunuhan terhadap kawannya bernama Muhlisin (26). Keduanya merupakan pencuri buah sawit di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Motif pembunuhan lantaran pelaku sakit hati terhadap Muhlisin yang menolak membagikan uang hasil curian buah sawit, yang mereka lakukan bersama-sama.

Kapolres Batanghari AKBP M Hasan mengatakan, setelah ada laporan kasus pembunuhan oleh warga, tim segera melakukan penyelidikan dan hasilnya berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumahnya daerah Muarosebo Ulu. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

Kasus pembunuhan terhadap korban Muhlisin terjadi pada Kamis (12/5) sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, Agus Andani bersama Muhlisin, Iwan dan Daud mencuri buah kelapa sawit milik PT APL, Rabu (11/5). Hasil curian itu dijual dan uangnya dipakai oleh ketiga rekannya untuk pesta sabu.

"Kemudian pelaku menanyakan uang pembagian dari hasil penjualan buah kelapa sawit curian itu kepada Muhlisin. Muhlisin mengatakan uang hasil penjualan itu telah habis digunakan untuk mengonsumsi sabu," kata Hasan. Dikutip dari Antara, Jumat (13/5).

Setelah menanyakan hal itu kepada Muhlisin, pelaku pulang ke rumah dan sekitar pukul 20.00 WIB kembali ke rumah Muhlisin dengan membawa pisau untuk menikam korban saat tertidur pulas.

Pelaku menusukkan sebilah pisau yang dipegangnya itu di bagian pinggang sebanyak satu kali, leher sebanyak dua kali, dan punggung sebanyak satu kali.

Barang bukti yang diamankan yakni satu bilah pisau dengan panjang 25 cm dengan gagang yang terbuat dari kayu, satu helai baju singlet berwarna putih yang berlumuran darah miliki korban, dan satu helai celana pendek berwarna cokelat milik korban.

Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara atau hukuman pidana mati.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petani Jeruk jadi Tersangka Usai Duel sampai Tewas dengan Tetangga yang Tepergok Maling
Petani Jeruk jadi Tersangka Usai Duel sampai Tewas dengan Tetangga yang Tepergok Maling

Tersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.

Baca Selengkapnya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam

Baca Selengkapnya
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar

Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Pria di Jambi Ajak Ayahnya Bunuh Selingkuhan Istri
Pria di Jambi Ajak Ayahnya Bunuh Selingkuhan Istri

Korban dikeroyok hingga tewas lalu mayatnya dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Melawan Pencuri
Kronologi Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Melawan Pencuri

Malang betul nasib Muhyani, niat membela diri malah jadi tersangka

Baca Selengkapnya
"Ayah Terbaik" Ditangkap saat Tidur Bareng Istri, Ternyata Perampok Sadis

Tersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka

Baku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Mayat Dicor, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Bayar 2 Pembunuh
Fakta Baru Kasus Mayat Dicor, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Bayar 2 Pembunuh

Usai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.

Baca Selengkapnya
Bunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati
Bunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati

Bunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati

Baca Selengkapnya
Judi Online di Balik Nekatnya Pria Gorok Juru Parkir hingga Tewas di Bali
Judi Online di Balik Nekatnya Pria Gorok Juru Parkir hingga Tewas di Bali

Korban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).

Baca Selengkapnya
Tak Mampu Bayar Utang Bangun Rumah Rp200 Juta, Seorang Pria Ajak Teman Bunuh Bos Toko Bangunan
Tak Mampu Bayar Utang Bangun Rumah Rp200 Juta, Seorang Pria Ajak Teman Bunuh Bos Toko Bangunan

Peristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya