Dua Penganiaya Pedagang Sayur di Percut Sei Tuan Menyerahkan Diri
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dua pria terduga penganiaya seorang pedagang sayur yakni Liti Waru Iman Gea, akhirnya menyerahkan diri, Jumat (15/10) malam. Kedua pria itu berinisial FR dan DD.
"Iya benar tadi malam," ujarnya, Sabtu (16/10).
Lanjut Hadi, keduanya langsung diboyong ke Polrestabes Medan yang menangani perkara penganiayaan terhadap pedagang sayur tersebut. Polisi masih mendalami kasus premanisme yang dilakukan keduanya terhadap Gea.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Bagaimana para pelaku menganiaya pedagang buah? '15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,' ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Dibawa ke Polrestabes Medan dalam rangka Pemeriksaan," katanya.
Sedangkan, satu tersangka lainnya yakni BS telah ditangkap terlebih dahulu usai viralnya kasus pemukulan terhadap Gea di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada awal September 2021. Kasus ini kemudian berlanjut ke aksi saling lapor antara Gea dan BS. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menjelaskan dalam menangani kasus ini polisi mengedepankan penyelesaian kasus secara baik-baik antara kedua belah pihak.
"Kami akan melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak. Memberikan kesempatan untuk menyelesaikan secara baik baik. Tapi hak-hak korban khususnya Litiana Gea harus dikembalikan, sebagaimana yang diharapkannya," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan korban saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Dwi Ayu yang merupakan korban penganiayaan ini menceritakan kisah yang dialaminya di hadapan para Komisi III DPR RI
Baca SelengkapnyaTerduga penganiaya berinisial GSH terhadap karyawan toko roti berinisial DAD berada di Sukabumi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaGeorge nampak mengenakan kaos biru dongker bernomor 172 dengan tulisan Tahanan Polres Metro Jakarta Timur berbentuk pola lingkaran.
Baca SelengkapnyaGeorge ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 16 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, korban sama sekali tidak menyinggung soal pernyataan yang ramai dibicarakan.
Baca SelengkapnyaPenetapan GSH sebagai tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.
Baca Selengkapnya