Dua Pengedar Ditangkap di Jayapura, Polisi Amankan 32 Paket Ganja
Merdeka.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus dua orang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja. Mereka ditangkap di dua lokasi di Distrik Abepura, Senin (19/4) kemarin.
"Kedua pria yang ditangkap yakni FNHY (18) dan SK (34). Dari keduanya tim berhasil diamankan 32 paket Narkotika jenis Ganja siap edar," kata Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, Rabu (21/4).
Alamsyah menyebut, FNHY ditangkap di Kotaraja Dalam. SK diciduk di kawasan Kali Acai Kota Jayapura.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Dari tangan FNHY, kami berhasil mengamankan 17 paket narkotika jenis ganja di antaranya 14 ukuran besar dan 3 ukuran kecil, sementara dari SK didapati 15 paket narkotika jenis ganja ukuran sedang," sebutnya.
FNHY dan SK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. "Kami masih kembangkan dari mana barang haram itu didapat," jelasnya.
Alamsyah mengatakan, ganja itu diduga berasal dari negara tetangga, Papua New Guenea (PNG), dan akan diedarkan di wilayah sekitar Abepura. Polisi masih mendalami jaringan di wilayah Kota Jayapura.
"Untuk pelaku SK pada tahun 2020 pernah diamankan di Polsek Abepura terkait kasus yang sama, yakni kepemilikan ganja, namun pada saat itu pelaku SK sempat melarikan diri," paparnya.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnya