Dua Perampok Minimarket Bersenjata Tajam di Surabaya Ditembak Polisi
Merdeka.com - Dua orang perampok bersenjata tajam yang pernah menyatroni beberapa minimarket di Surabaya tertangkap. Polisi terpaksa menembak kaki kedua perampok tersebut, lantaran melawan dan berupaya melarikan diri.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, kedua tersangka diketahui bernama Imam Ghozali (28), warga Jalan Dupak Bangunrejo gang 3, dan Roni Wijaya (28), warga Jalan Kedungmangu, Surabaya.
Kedua diketahui sudah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya. Di antaranya, minimarket Jalan Kyai Tambak Deres, Jalan Kenjeran, Jalan Sidoyoso 1, Simokerto, dan Jalan Arjuno.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Selama beraksi pelaku selalu membawa senjata tajam untuk menakuti korbannya," ujarnya, Kamis (25/7).
Ia menambahkan, aksi kedua pelaku terbongkar lantaran pada aksi yang terakhir plat nomor motor yang dipakai, terekam CCTV minimarket tersebut saat beraksi. "Dari sana kami dapat mengetahui identitas pelaku," jelasnya.
Saat identitas sudah dikantongi, polisi lantas memburu para pelaku. Sandi menyebut, pelaku dibekuk saat akan melakukan aksi ke lima kalinya. Namun, mereka keburu dibekuk saat berada di jalan, menuju sasaran.
Dalam upaya penangkapan itulah, kedua pelaku melawan dan berusaha lari dari kejaran polisi. "Kami terpaksa memberi tindakan tegas, setelah peringatan tidak diindahkan, bahkan membahayakan petugas," tegasnya.
Terkait dengan kasus ini, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti dua sepeda motor, dua senjata tajam, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kedua pelaku pun dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara," ujar Sandi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaKetika satu pelaku disusul dua rekannya yang berpura-pura ingin membeli rokok.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral merekam detik-detik aksi perampok yang menyatroni salah satu toko minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengidentifikasi dua pelaku penembakan dan pencurian sepeda motor yang melukai FS (27) di Tangerang.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca Selengkapnya