Dua Perantara 354 kg ganja lolos dari hukuman mati, JPU banding
Merdeka.com - Dua orang yang terlibat dalam pengiriman 354 kilogram ganja dari Aceh ke Medan lolos dari hukuman mati. Mereka masing-masing hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Kedua terdakwa yaitu Robinson Tambunan (49 tahun), warga Jalan Tanjung Anom, Medan, dan Yusri Iskandar (32 tahun), warga Desa Keutapang Aree, Delima, Pidie, Aceh. Mereka telah terbukti melakukan pemufakatan jahat sebagai perantara 354 kilogram ganja dan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009.
"Mengadili, menyatakan terdakwa I Robinson Tambunan dan terdakwa II Yusri Iskandar masing-masing telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tanpa hak melakukan permufakatan jahat, memberikan atau menerima narkotika golongan I melebihi 5 batang pohon. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan hukuman masing-masing seumur hidup," kata ketua majelis hakim, JH Simanjutak.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Siapa yang nangis? Sesuai dugaan Mulan, momen pamitan ini diwarnai dengan tangis haru. Meskipun kepindahan sekolah sudah disetujui Muhammad Ali, dia tetap merasa sedih harus meninggalkan sekolah yang telah menjadi tempat belajarnya sejak tahun lalu.
-
Kenapa Hendarman Supandji menangis terkait Jaksa Urip? Pasalnya, citra Kejaksaan yang dibangun sejak dirinya menjabat Jaksa Agung luluh lantak setelah Jaksa Urip Tri Gunawan kena operasi tangkap tangan KPK.
-
Kenapa Inara Rusli menangis di ruang sidang? Inara dan Ati berbincang sejenak hingga Inara tak bisa menahan tangisnya. Dengan penuh emosi, ibu tiga anak itu memeluk wartawati tersebut sambil menangis tersedu-sedu.
-
Kenapa manusia menangis saat sedih? Air mata yang keluar saat menangis ternyata bukan sembarang air biasa. Cairan yang satu ini nyatanya adalah sebuah sistem rumit yang tersusun atas 3 lapisan, yaitu lapisan minyak, air, dan mukus atau lendir. Setiap lapisan punya fungsinya masing-masing. Lapisan minyak menjadi bagian terluar yang melindungi lapisan lain, sekaligus membantu mata bisa melihat lebih jelas.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Dengan putusan ini, Robinson dan Yusri selamat dari hukuman mati dimintakan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Magdaleda dan Dewi Tarihoran dalam tuntutan dibacakan Selasa (7/7) meminta keduanya dijatuhi hukuman maksimal.
"Kami akan banding," kata Maria saat majelis hakim terkait sikap terhadap putusan itu. Di pihak lain, kedua terdakwa belum berkomentar. Mereka hanya menangis.
Robinson dan Yusri ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di kawasan Sunggal pada awal Desember 2014. Kasus ini kemudian menjerat Sulaiman Daud (19 tahun), mahasiswa UMSU yang ditengarai sebagai otak peredaran narkotika di kampus-kampus.
Selain Sulaiman Daud, polisi juga menangkap empat rekannya yang mengetahui tindak pidana narkotika itu, tetapi tidak melaporkannya. Keempatnya, yaitu Anugerah Sani Wijaya, Khairul Abdi, Jufri Febrian, dan Susry, sudah divonis bersalah dan masing-masing dijatuhi hukuman masing-masing 8 bulan penjara.
Sementara itu, Sulaiman Daud berhasil kabur saat dibawa kembali dari pengadilan ke Lapas Kelas II Anak Tanjung Gusta pada Selasa (7/7) petang. Ketika itu tuntutan terhadapnya belum dibacakan. Dia melarikan diri menggunakan sepeda motor dibantu temannya yang menunggu kedatangan mobil tahanan di depan Lapas. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaBabak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca Selengkapnya"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA
Baca Selengkapnya