Dua Perda di Bekasi dibatalkan Presiden Jokowi
Merdeka.com - Sebanyak dua peraturan daerah di Kota Bekasi, Jawa Barat, dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Sebab, dua peraturan itu dianggap tumpang tindih dengan peraturan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bagian Hukum, Kota Bekasi, Hany Siswadi mengatakan, dua peraturan yang dibatalkan ialah peraturan daerah mengenai retribusi air bawah tanah dan pengolahan air bawah tanah.
"Kini peraturan itu menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Hany di Bekasi, Selasa (21/6).
-
Apa yang dihapuskan Pertamina? Mulai 1 September 2024 Pertalite tidak akan dijual lagi di SPBU Pertamina.Wacana soal bensin paling murah ini memang sudah mulai ramai sejak bulan lalu, mulai dari rencana dihapus sampai dibatasi.
-
Kenapa Pertalite diklaim dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Berikut narasinya: '1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, Kanjuruhan berdarah. Rakyat dibunuhi.17 Agustus Hari Kemerdekaan, pertalite dihapus.Rezim Jokowi anti sejarah! Ini penghinaan pada bangsa Indonesia.'
-
Kenapa Pertalite dihapus? Mulai 1 September 2024 Pertalite tidak akan dijual lagi di SPBU Pertamina.Wacana soal bensin paling murah ini memang sudah mulai ramai sejak bulan lalu, mulai dari rencana dihapus sampai dibatasi.
-
Mengapa proyek lubang terdalam dihentikan? Uni Soviet berhasil menggali hingga titik terdalam yang mereka bisa sebelum akhirnya berhenti karena peralatan mereka meleleh.
-
Bagaimana Pertamina Hulu Rokan mengelola limbah air? Pengelolaan limbah air terproduksi dilakukan dengan lahan basah buatan (Constructed Wetland) yang berbasis teknologi hidro.
-
Apa yang dilakukan Pertamina Hulu Rokan untuk mengelola limbah air? PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memaparkan inovasinya dalam pembuatan lahan basah untuk mengelola limbah air terproduksi dampak dari kegiatan operasionalnya.
Menurut Hany, sebelum peraturan tersebut dibatalkan, pemerintah bisa mengutip retribusi langsung dari pemakai air tanah di wilayah setempat. Namun, kini tak bisa lagi karena menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pemerintah daerah tetap mendapatkan pendapatan asli daerah dari sektor pemakaian air bawah tanah. Namun sifatnya bagi hasil dengan Jawa Barat," ujar dia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap bermasalah. Di antaranya, karena menghambat kecepatan untuk memenangkan kompetisi, serta bertentangan dengan semangat kebhinnekaan dan persatuan.
Selain itu, lantaran dianggap menghambat proses perizinan dan investasi, Perda yang menghambat kemudahan berusaha, dan Perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menekankan, pemerintah tengah mendorong percepatan transisi energi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaHal ini diungkapkan sehari setelah Pertamina mengumumkan ide penghapusan Pertalite di hadapan Komisi VII pada Rabu, 30 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaProyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaHeru menilai jalur sepeda masih akan dievaluasi, walaupun tetap ada rencana penambahan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaSatgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca Selengkapnya