Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua perusak fasilitas KAA dihukum Ridwan Kamil ngepel Jalan Braga

Dua perusak fasilitas KAA dihukum  Ridwan Kamil ngepel Jalan Braga Ngepel jalan Braga. ©2015 Merdeka.com/andrian salam

Merdeka.com - Fadillah Simeray (23) dan Kusnadi (45) menepati janjinya untuk ngepel Jalan Braga. Aksi sosial itu tak lain sebagai bentuk hukuman yang disepakati Wali Kota Bandung Ridwan Kamil lantaran keduanya melakukan vandalisme atau perusakan terhadap fasilitas Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 pekan lalu.

Keduanya menginjak kursi di Jalan Asia Afrika, sehingga warga Bandung habis-habisan membully mereka di media sosial Twitter, Instagram atau Path. Sebenarnya Fadil dan Kusnadi hanya satu di antara warga yang melakukan aksi perusakan.

"Yang mengakui ada tiga orang, tapi dua yang datang ke sini. Sedangkan yang perusakan lain masih banyak. Misal untuk bendera, dan huruf di monumen KAA yang hilang," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat (1/5).

Di Pendopo atau rumah dinas Emil, keduanya menjalankan hukuman push-up sebanyak 60 kali. Siang hari, sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya mulai mengepel Jalan Braga.

Aksi ngepel Jalan Braga itu dikomandoi langsung oleh Emil. Ratusan warga juga terlibat dalam aksi ngepel Jalan Braga Pendek. Adapun Fadillah dan Kusnadi mengepel di Jalan Braga Panjang. Aksi Kusnadi dimulai dengan menyemprot trotoar jalan untuk selanjutnya disapu.

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral saja. Saya yang dibully akhirnya memenuhi hukuman. Saya enggak masalah," kata Kusnadi di Jalan Braga panjang.

Begitu juga Fadillah yang dibully habis-habisan, bahkan meme wajah dirinya yang menginjak kursi kerap mejeng di media sosial. Fadillah dengan semangat membersihkan Jalan Braga.

Aksi Fadillah dan Kusnadi dinilai ksatria oleh masyarakat lantaran keduanya berani meminta maaf dan turun ke jalan. Ratusan warga pun berbondong-bondong turun ke jalan ikut membersihkan kawasan tersebut. Warga melakukan berbagai cara untuk membantu keduanya antara lain menyiramkan air dari dua tangki mobil milik Dinas Pemadam Kebakaran dan PMI, menyapu dan mengepel.

Pantauan merdeka.com, antusiasme warga begitu besar. Sesudah aksi mengepel Jalan Braga, warga menagih janjinya untuk bisa berselfie dengan orang nomor satu di Kota Bandung tersebut.

Emil mengaku salut dengan semangat gotong royong yang ditunjukkan warga Bandung. "Semangat KAA tentang gotong royong masih ada," kata Emil. Dia berharap tidak ada lagi aksi perusakan fasilitas kota yang susah payah dipasang Pemkot Bandung. "Yang coba rusak siap-siap dicemooh warga yang mencitai warga Bandung," terangnya.

"Nah buat yang cinta Bandung jangan ngomong doang. Ayo turun juga dong," tutup Emil. (mdk/siw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pucet Preman Sok Jago Diciduk Polisi Usai Viral Palak Parkir Rp150 Ribu di Istiqlal
VIDEO: Pucet Preman Sok Jago Diciduk Polisi Usai Viral Palak Parkir Rp150 Ribu di Istiqlal

Dua preman pemalak parkir pengungjung Masjid Istiqlal, Jakarta, berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Ugal-ugalan, Warganet Soroti Hukuman dari Anggota TNI, 'Biar Sehat'
Sopir Bus Ugal-ugalan, Warganet Soroti Hukuman dari Anggota TNI, 'Biar Sehat'

Video seorang supir dan kernet bus yang dihukum push up oleh anggota TNI viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Buka Paksa Barikade U-Turn Ilegal, 6 Pak Ogah di Bekasi Ditangkap
Buka Paksa Barikade U-Turn Ilegal, 6 Pak Ogah di Bekasi Ditangkap

Mereka diberi efek jera dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rombongan Pemotor Bongkar Penutup JLNT Casablanca Jaksel, Polisi Buru Pelaku
Detik-Detik Rombongan Pemotor Bongkar Penutup JLNT Casablanca Jaksel, Polisi Buru Pelaku

Aksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Kepergok Kompak Bakar Lahan pada Malam Hari
Kakak Adik Kepergok Kompak Bakar Lahan pada Malam Hari

Alhasil mereka ditangkap di TKP dan tak bisa mengelak lagi saat dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Bus Bawa Pemain Persekat Tegal Dirusak di Cilacap
Terungkap Motif Bus Bawa Pemain Persekat Tegal Dirusak di Cilacap

Polresta Cilacap menangkap dua orang pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Dua Polisi Dihukum Squat Jump di Jalan Tol
Terungkap Penyebab Dua Polisi Dihukum Squat Jump di Jalan Tol

Dua orang anggota lalulintas itu diberikan hukuman squat jump sebanyak 10 kali.

Baca Selengkapnya
Dua Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Jakbar, Ini Kronologinya
Dua Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Jakbar, Ini Kronologinya

Dua polisi dilempari cairan diduga air keras saat membubarkan tawuran di Jalan Joglo Raya Kembangan Jakarta Barat pada Sabtu (21/9) pukul 04.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Viral Demonstran Lempar Batu ke Mobil Polisi di Makassar, Kasatlantas Terluka
Viral Demonstran Lempar Batu ke Mobil Polisi di Makassar, Kasatlantas Terluka

Dua demonstran terekam kamera melempar mobil dinas Satlantas Polrestabes Makassar. Akibat lemparan itu kaca mobil pecah dan Kasatlantas terluka.

Baca Selengkapnya
Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya
Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya

Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka

Keduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.

Baca Selengkapnya