Dua Polisi Bawa Ribuan Botol Miras ke Yalimo Diperiksa Propam Polda Papua
Merdeka.com - Dua anggota polisi diperiksa institusinya lantaran kedapatan membawa ribuan botol minuman keras (miras) ke Kabupaten Yalimo, Papua. Keduanya tertangkap saat hendak melintasi Distrik Benawa, yang saat itu sedang dilakukan razia sweeping oleh anggota TNI-AD di Pos Ramil Benawa.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, membenarkan kejadian tersebut dan 2 polisi tersebut diperiksa Propam Polda Papua.
"Untuk kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yalimo dan di back up oleh personel Bid Propam Polda Papua, besok tim dari Bid Propam akan berangkat ke Kabupaten Yalimo untuk menjemput 2 anggota Polri yang selanjutnya akan di bawa ke Bid Propam Polda Papua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Papua, Rabu (16/11).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Dimana TNI-Polri melakukan patroli? 'Patroli ini kami lakukan agar personel TNI-Polri dapat menyampaikan woro-woro terkait kamtibmas secara door to door dengan menyambangi rumah warga, sekaligus membagikan sedikit bantuan sembako,'
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Kamal menerangkan, pada Senin (14/11) Pukul 12.30 WIT, anggota Pos Ramil Benawa menerima laporan dari masyarakat terkait adanya 2 unit kendaraan yang membawa minuman keras dari Jayapura menuju Wamena.
"Pada hari Senin tanggal 15 November 2021 pukul 14.20 WIT bertempat di Pos Benawa Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, telah diamankan ribuan minuman keras berbagai jenis oleh personel Pos Ramil Benawa," ujar Kamal.
Ia melanjutkan, Pukul 14.00 WIT anggota Pos Ramil Benawa melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Jl.Trans Jayapura-Wamena dan mendapatkan 2 unit kendaraan Strada Triton warna Hitam Nomor Polisi DD 8627 RA dan DW 8894 DB dan ditemukan barang bukti berupa 2.760 botol minuman miras berbagai jenis, dan di dalamnya terdapat 2 anggota Polri.
"Saat penangkapan tak hanya miras tapi juga 2 anggota Polri ikut diamankan yakni, Aiptu L (Anggota Polres Yalimo) dan Anggota Brimob," ujar Kabid Humas.
Selain 2 polisi yang ditahan, kedua sopir pun ikut ditahan yakni, Hasan (35) sopir mobil Strada Triton Nopol DD 8627 RA dan Angki (25) sopir mobil Strada Triton Nopol DW 8894 DB.
Pukul 20.00 WIT, Kapolres Yalimo memerintahkan Kabag Ops Polres Yalimo yang didampingi Wadanyon Gas, Kasie Propam Polres Yalimo dengan personel Brimob Nusantara dan Polres Yalimo menggunakan 2 unit kendaraan Strada menuju Distrik Elelim dan tiba di Pos Benawa pada hari Selasa tanggal 16 November 2021 Pukul 11.56 WIT. Kabag Ops bersama rombongan tiba di Pos Koramil, setelah dilakukan pengecekan dari polisi dan tokoh masyarakat Benewa meminta untuk memusnahkan semua Miras yang ada di Distrik Elelim.
Pukul 12.22 WIT, bertempat di Pos Ramil Benawa dilaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras yang disaksikan oleh Kepala kampung dan para tokoh masyarakat Kampung Benawa.
Barang bukti yang diamankan:- Jenis Vodka sebanyak 1.968 botol, kemasan 41 Karton- Jenis Whiskey Robinson sebanyak 48 Botol, kemasan 2 Karton- Jenis Anggur Merah sebanyak 744 Botol, kemasan 62 Karton).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Baca SelengkapnyaBriptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca Selengkapnya