Dua polisi rampok dan tembak korbannya saat malam tahun baru
Merdeka.com - Dua anggota Polisi berinisial CS dan TP berpangkat Brigadir yang bertugas di Polsek Patumbak terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keduanya diketahui menjadi pelaku perampokan warga Jalan Gaperta Medan, Susyanto (39).
Perampokan yang dilakukan dua polisi tersebut dilakukan saat malam tahun baru lalu. Perampokan yang menimpa Susyanto itu terjadi sekitar Pukul 02.30 WIB.
"Kedua tersangka itu diamankan personel Reskrim Polresta Medan usai menjalankan aksinya di rumah korban," kata Kasi Propam Polresta Medan AKP Iskandar ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, dikutip dari Antara, Selasa (6/10).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Iskandar mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Medan.
"Kedua tersangka tersebut tercatat sebagai anggota polisi, dan masih terus diperiksa SI Propam Polresta Medan," ujarnya.
Dia menyebutkan, tidak hanya dua polisi itu yang melakukan aksi, ada satu orang lagi yang melakukan perampokan terhadap Susyanto. Dia adalah mantan polisi berinisial HS. HS mantan polisi berpangkat terakhir Bripda dipecat dari kesatuannya saat bertugas di Pamobvit Polda Sumut karena terlibat kasus curanmor.
Ketiga tersangka itu masih menjalani proses hukum di Satuan Reskrim Polresta Medan karena terlibat perampokan dan penembakan terhadap korban Susyanto.
Iskandar menjelaskan, kedua tersangka polisi yang masih aktif bertugas itu, akan menjalani sidang kode etik setelah mendapat putusan hukum dari proses peradilan umum.
Jika pihak pengadilan sudah memutuskan hukuman pidana terhadap kedua tersangka, maka keduanya akan dijatuhi hukuman yang sesuai dengan tuntutan tersebut pada proses peradilan kode etik.
"Hukumannya beragam sesuai putusan di peradilan umum, bisa berupa mutasi, dan hingga dilakukan PDTH, jika hukuman mencapai 7 tahun " kata Kasi Propam Polresta Medan.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram Istanto mengatakan, akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 365 (perampokan) dan pasal 368 (pemerasan) KUH Pidana.
"Tersangka dijerat pasal perampokan dan pemerasan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara." ujar Kompol Wahyu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tembakan pelaku mengenai pelipis kanan dan bagian pipi korban
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaMenurut kepolisian, empat dari lima tersangka pengeroyokan anggota Satpol PP itu dinyatakan positif narkoba.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar, Irjen Suharyono menjelaskan pelaku telah menunggu korban di Polres Solok Selatan
Baca Selengkapnya