Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua polisi rampok dan tembak korbannya saat malam tahun baru

Dua polisi rampok dan tembak korbannya saat malam tahun baru Ilustrasi Polisi Menganiaya. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua anggota Polisi berinisial CS dan TP berpangkat Brigadir yang bertugas di Polsek Patumbak terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keduanya diketahui menjadi pelaku perampokan warga Jalan Gaperta Medan, Susyanto (39).

Perampokan yang dilakukan dua polisi tersebut dilakukan saat malam tahun baru lalu. Perampokan yang menimpa Susyanto itu terjadi sekitar Pukul 02.30 WIB.

"Kedua tersangka itu diamankan personel Reskrim Polresta Medan usai menjalankan aksinya di rumah korban," kata Kasi Propam Polresta Medan AKP Iskandar ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, dikutip dari Antara, Selasa (6/10).

Iskandar mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Medan.

"Kedua tersangka tersebut tercatat sebagai anggota polisi, dan masih terus diperiksa SI Propam Polresta Medan," ujarnya.

Dia menyebutkan, tidak hanya dua polisi itu yang melakukan aksi, ada satu orang lagi yang melakukan perampokan terhadap Susyanto. Dia adalah mantan polisi berinisial HS. HS mantan polisi berpangkat terakhir Bripda dipecat dari kesatuannya saat bertugas di Pamobvit Polda Sumut karena terlibat kasus curanmor.

Ketiga tersangka itu masih menjalani proses hukum di Satuan Reskrim Polresta Medan karena terlibat perampokan dan penembakan terhadap korban Susyanto.

Iskandar menjelaskan, kedua tersangka polisi yang masih aktif bertugas itu, akan menjalani sidang kode etik setelah mendapat putusan hukum dari proses peradilan umum.

Jika pihak pengadilan sudah memutuskan hukuman pidana terhadap kedua tersangka, maka keduanya akan dijatuhi hukuman yang sesuai dengan tuntutan tersebut pada proses peradilan kode etik.

"Hukumannya beragam sesuai putusan di peradilan umum, bisa berupa mutasi, dan hingga dilakukan PDTH, jika hukuman mencapai 7 tahun " kata Kasi Propam Polresta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram Istanto mengatakan, akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 365 (perampokan) dan pasal 368 (pemerasan) KUH Pidana.

"Tersangka dijerat pasal perampokan dan pemerasan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara." ujar Kompol Wahyu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Sumbar, Diduga Usai Bongkar Tambang Ilegal
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Sumbar, Diduga Usai Bongkar Tambang Ilegal

Tembakan pelaku mengenai pelipis kanan dan bagian pipi korban

Baca Selengkapnya
Bak Film Action, Polisi Tembak Mati Perampok Usai Baku Tembak di Dalam Rumah Pelaku
Bak Film Action, Polisi Tembak Mati Perampok Usai Baku Tembak di Dalam Rumah Pelaku

Pelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, Dua Pemuda di Konawe Selatan Bacok Polisi
Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, Dua Pemuda di Konawe Selatan Bacok Polisi

Tak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tampang 5 Tersangka Pengeroyokan Satpol PP yang Viral di Jakpus
FOTO: Ini Tampang 5 Tersangka Pengeroyokan Satpol PP yang Viral di Jakpus

Menurut kepolisian, empat dari lima tersangka pengeroyokan anggota Satpol PP itu dinyatakan positif narkoba.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Ditembak Komplotan Maling Motor di Cengkareng hingga Jatuh dari Motor, Satu Pelaku Dibekuk
Kronologi Polisi Ditembak Komplotan Maling Motor di Cengkareng hingga Jatuh dari Motor, Satu Pelaku Dibekuk

Berdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Komplotan Rampok Ngaku Polisi Lagi Razia Narkoba, Sergap & Sekap Sopir di Mobil Boks
Komplotan Rampok Ngaku Polisi Lagi Razia Narkoba, Sergap & Sekap Sopir di Mobil Boks

Asep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Mobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak AKP Dadang Iskandar di Kepolisian, Kabagops Tembak Mati Kasat Reskrim Usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Rekam Jejak AKP Dadang Iskandar di Kepolisian, Kabagops Tembak Mati Kasat Reskrim Usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menjelaskan pelaku telah menunggu korban di Polres Solok Selatan

Baca Selengkapnya