Dua saksi beda pendapat soal sketsa wajah penyerang Novel
Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan titik terang. Polisi sempat merilis sketsa wajah terduga penyerang Novel. Namun hingga kini belum ada yang ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan, sampai saat ini upaya pengungkapan pelaku masih sebatas penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk saksi ahli. "Pemeriksaan saksi ahli masih kita lakukan," ujarnya, Selasa (3/10).
Polisi beralasan, belum ditemukan pelaku karena sketsa wajah masih harus disempurnakan. "Masih dalam penyelidikan terus ya. Belum selesai kita perlu keakuratannya. Sampai sekarang belum selesai," jelas Argo.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari pemeriksaan, dua saksi memiliki pendapat berbeda soal sketsa wajah terduga pelaku. "Jadi ada dua saksi yang mempunyai pendapat yang berbeda. Wajahnya berbeda makanya tetap kita sinkronisasi untuk sketsa," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaHotman Paris menilai ada sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus Vina
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca Selengkapnya