Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua sastrawan ini diduga berbuat kriminal

Dua sastrawan ini diduga berbuat kriminal borgol. shutterstock

Merdeka.com - Sastrawan sebagai pegiat kebudayaan seharusnya menyebarkan nilai-nilai budaya positif kepada masyarakat. Namun, apa jadinya jika sebagian mereka justru berbuat kriminal.Tetapi ini benar-benar terjadi di negeri ini. Dua sastrawan Indonesia, lelaki dan perempuan, kini masing-masing tengah dijerat pidana akibat dugaan perbuatan kriminal yang diperbuatnya, yakni pencabulan dan judi.

Tindakan mereka jelas tidak mencerminkan keluhuran profesinya. Sebagai tersangka, mereka harus menjalani proses hukum. Mereka kini harus menyepi. Bukan tak mungkin kelak di balik jeruji.

Siapa saja mereka?

Sitok Srengenge tersangka pencabulan

Di tengah kekhawatiran publik atas penghentian kasus Sitok Srengenge, polisi akhirnya menetapkan penyair liberal itu sebagai tersangka. Pria yang menghamili RW, mahasiswi Universitas Indonesia (UI) itu, bahkan dijerat dengan tiga pasal sekaligus."Tersangka diancam Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 286 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan, 294 ayat 2 KUHP tentang pencabulan," papar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (6/10)."Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," imbuhnya.Heru menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi."Ada 11 saksi yang diperiksa, di antaranya ahli kriminologi, pidana 3 orang, psikolog, psikiater, dan antropologi hukum," ujar dia.Heru menyatakan Sitok Srengenge saat ini belum ditahan di Polda Metro Jaya. Rencananya hari ini akan dilayangkan surat pemanggilan Sitok sebagai tersangka."Segera, hari ini kita akan melakukan pemanggilan. Kita lihat dulu nanti apakah perlu untuk ditahan atau tidak," terang dia.Seperti diketahui, penetapan tersangka terhadap Sitok ini di luar dugaan sejumlah pihak, mengingat polisi sebelumnya sudah memberikan sinyal penghentian (SP-3) kasus yang mandek selama setahun ini ."Kami akan (keluarkan) SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena harus ada kepastian hukum," kata Heru 8 September lalu.Kasus ini terkuak setelah RW (22), mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), melaporkan sastrawan Sitok Srengenge ke Polda Metro Jaya akhir November tahun lalu. Kejadian berawal ketika RW bertemu dengan Sitok pada acara Festival Kreatif di FIB UI.Saat itu, korban menjadi panitia acara, sedangkan terlapor menjadi salah satu juri di kegiatan kampus itu.Pada Maret 2013, Sitok menghubungi RW untuk bertemu di Kompleks Salihara, Pejaten, Jakarta Selatan. Namun, terlapor meminta korban untuk datang ke rumah indekosnya terlebih dahulu."Setelah itu, terlapor memaksa pelapor masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu. Di dalam kamar, menurut pengakuan pelapor, terlapor meraba, mencium kemudian menyetubuhi pelapor yang mengakibatkan hamil tujuh bulan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kala itu.Rikwanto mengatakan setelah korban hamil, terlapor tidak mau bertanggung jawab. Saat ditemui, terlapor selalu membentak-bentak dan berjanji akan bertanggung jawab."Akhirnya RW melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum," jelas Rikwanto.

Hanna Fransisca diduga jadi bandar judi togel

Anggota Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Hanna Fransisca (Tjhia Fui Ha) ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 4 Agustus lalu. Penyair, cerpenis dan penulis naskah drama ini ditangkap karena diduga kuat menyelenggarakan kegiatan judi togel Singapura dan tasiauw yang telah berjalan selama setahun.Hanna dibekuk di Jl Pakis Raya Ruko Bojong Indah No 88E Rawa Buaya, Cengkareng, Jkarta Barat. Selain ibu empat anak itu, aparat juga menangkap karyawannya bernama Chie Kit Jiu alias Jack.Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 bendel rekapan judi togel Singapore dan judi tasiauw (besar kecil), 3 unit handphone, 2 buah token key BCA, 1 buah kalkulator, 1 unit laptop, 5 buah buku tabungan BCA, 1 buah buku tabungan Bank Permata, 2 buah kartu kredit BCA, 1 ATM BCA, 1 buah kartu kredit Bank Permata dan uang tunai sekitar Rp 60 juta yang terdapat dalam Rekening BCA atas nama Tjhia Fui Han.Hanna Fransisca lahir di Singkawang, Kalimantan Barat, 30 Mei 1979. Dia dikenal sebagai penyair, cerpenis dan juga penulis naskah drama. Cerita pendek pertamanya, Darahku Tumpah di Kelenteng, terpilih sebagai salah satu cerpen pilihan Jakarta International Literary Festival 2008.Pada tahun 2010, ia menerbitkan buku kumpulan puisinya Konde Penyair Han di Goethe Haus, Jakarta. Buku kumpulan puisi Konde Penyair Han yang banyak bercerita tentang masa lalunya yang getir tersebut, kemudian mendapat penghargaan sebagai kumpulan puisi terbaik versi majalah Tempo 2010 dan mengantarkannya masuk sebagai 5 besar nominator penerima penghargaan bergengsi sastra Indonesia, Khatulistiwa Literary Award (KLA) 2010, untuk kategori puisi. Selain itu ia juga terpilih sebagai tokoh sastra versi Majalah TEMPO 2011.

DKJ nonaktifkan sastrawan Hanna Fransisca

Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) memutuskan untuk menonaktifkan Hanna Fransisca (Tjhia Fui Ha) sebagai anggota Komite Sastra periode 2013-2015. Hal ini karena sastrawan itu diduga terlibat kasus judi togel beromzet miliaran rupiah.Hanna ditangkap di Jl Pakis Raya Ruko Bojong Indah No 88E Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada 9 September lalu, karena diduga kuat menyelenggarakan kegiatan judi togel Singapura dan tasiauw yang beroperasi selama 1 tahun.Lewat siaran pers, Jumat (19/12), Ketua Pengurus Harian DKJ, Irawan Karseno, menyatakan bahwa Hanna Fransisca adalah anggota nonaktif DKJ. "Membebastugaskan Hanna Fransisca dari tugasnya sebagai anggota DKJ agar dapat menjalani proses hukum berkaitan dengan kasus penangkapannya," kata Irawan.Irawan mengatakan, pihaknya juga mengirimkan surat resmi kepada Akademi Jakarta untuk mempertimbangkan pemberhentian keanggotaan Hanna Fransisca dari DKJ atas dasar ART DKJ. "Dan memohon masukan dan pertimbangan Akademi Jakarta terhadap permasalahan ini," ujar Irawan.Irawan menjelaskan, sejak bulan September 2014, ketika aktivitas program DKJ meningkat pasca-libur hari raya Idhul Adha, Hanna Fransisca tidak terdengar kabarnya, tidak pernah hadir, dan tidak dapat dihubungi oleh staf, Komite, maupun Pengurus Harian DKJ."Semua kontak melalui e-mail, pesan singkat SMS maupun BBM tidak mendapat respons," ujar Irawan menambahkan pihaknya juga sudah menyambangi kediaman Hanna namun tidak membuahkan hasil.Dia melanjutkan, pencarian DKJ terhadap Hanna akhirnya berhasil setelah pihaknya mendapati arsip berita onlie bulan September yang mengatakan bahwa Hanna Fransisca ditangkap karena kasus perjudian togel. Atas dasar itu, rapat Pengurus Harian DKJ akhirnya memutuskan untuk menonaktifkannya.Penonaktifan Hanna berdasarkan Anggaran Rumah Tangga DKJ pasal 17 ayat 5 dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 64/2006 pasal 20 ayat 4 huruf e.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Kasus Arisan Bodong Rp1,9 Miliar Viral, Sejoli Mahasiswa Unisba Tak Lagi Ngampus
Usai Kasus Arisan Bodong Rp1,9 Miliar Viral, Sejoli Mahasiswa Unisba Tak Lagi Ngampus

Unisba terus memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya
Jebol Dinding Toilet, Dua Tahanan Kabur
Jebol Dinding Toilet, Dua Tahanan Kabur

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Peluang Ringkus Orangtua Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Polisi Buka Peluang Ringkus Orangtua Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Penyidik telah memeriksa bapak kandung dan ibu tiri Pegi serta pemilik kos, tempat mereka bertiga tinggal.

Baca Selengkapnya
Kasus Arisan Bodong, Sejoli Mahasiswa Unisba Kabur dari Korban, Dipanggil Kampus Tak Hadir
Kasus Arisan Bodong, Sejoli Mahasiswa Unisba Kabur dari Korban, Dipanggil Kampus Tak Hadir

Korban arisan bodong yang dilakukan korban mencapai ratusan dengan total kerugian Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya