Dua tahun buron, dua bandar narkoba Makassar diringkus di Medan
Merdeka.com - Hengki Suteja (48) dan Hance Wikiwidya, (42), keduanya warga Makassar diringkus di Medan, Sumatera Utara, Selasa, (24/4) oleh jajaran direktorat reserse narkoba Polda Sulsel dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 150 butir ekstasi.
Hengki Suteja adalah bandar atau pemasok narkoba ke Makassar. Pengendalinya dari Lapas Denpasar, Lapas Suka Miskin Bandung, Lapas Tanjung Gusta yang semuanya jaringan narkoba di Makassar. Dia buron sejak tahun 2016. Sedangkan Hance Wikiwidya adalah pelaku yang berperan sebagai kurirnya.
"Penangkapan diawali pelaku Hengky Suteja di salah satu hotel di Medan. Saat penggerebekan dan penggeledahan di kamar hotelnya, disita 5 kg sabu dan 150 butir ekstasi. Semua barang bukti ini akan diedarkan di Makassar dan sekitarnya. Lanjut dilakukan pengembangan dan ditangkaplah Hance Wikiwidya yang selama ini sebagai kurir membantu Hengky edarkan narkoba," kata Kapolda Sulsel Irjen Polisi Umar Septono Senin, (30/4).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam rilis kasus itu, kapolda didampingi didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Polisi Hermawan dan anggota Komisi III DPR Akbar Faizal.
Kapolda Sulsel Irjen Polisi Umar Septono release narkoba 5 kg ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari
Umar menjelaskan, Hengki Suteja menjadi DPO sejak tersangka AL ditangkap tahun 2016 lalu yang saat ini menjalani hukuman di lapas narkotika Bolangi, Gowa, Sulsel. Tersangka AL terkait dengan tersangka CL dengan barang bukti 11 gram sabu yang berasal dari Hengky Suteja.
"Penyelidikan sejak tahun 2016 itu atas Hengki Suteja yang merupakan bos besarnya. Penyidik terus melakukan pengejaran hingga akhirnya mendapatkan informasi posisi terakhirnya. 19 April dibuntuti mulai dari bandara Sultan Hasanuddin, Makassar hingga ke Medan. Dan 24 April kemarin ditangkap di kamar hotelnya," kata Umar.
Pasal yang disangkakan, kata Umar, adalah pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mulai 5 hingga 20 tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca Selengkapnya