Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua tahun buron, pedangdut Putri Vinata dijebloskan ke penjara

Dua tahun buron, pedangdut Putri Vinata dijebloskan ke penjara Pedangdut Putri Vinata dipenjara. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Pedangdut Putri Pratiwi Finata atau Putri Vinata (31) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang. Terpidana kasus narkotika itu harus menjalani masa hukuman setelah dua tahun berstatus buronan.

Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Malang, Wanto Haryono mengungkapkan, pemilik goyang kayang itu dilimpahkan ke LP Wanita 2A Sukun, Rabu (16/2).

"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB langsung kita limpahkan ke LP Wanita Sukun," kata Wanto Haryono, di Malang Kamis (17/2).

Orang lain juga bertanya?

Putri Vinata telah dinyatakan buronan Kejaksaan sejak Juni 2014 setelah divonis kasasi kasus narkoba. Saat itu, Mahkamah Agung (MA) memvonisnya hukuman 6,5 tahun.

Pedangdut seksi asal Sidoarjo itu tertangkap di Kota Malang atas kasusnya sebagai perantara narkoba pada 2012. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Malang, Putri Vinata divonis 6,5 tahun.

Merasa vonisnya terlalu berat, Putri Vinata kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya. Dalam bandingnya, dia divonis 1 tahun penjara. Jaksa selanjutnya balik mengajukan kasasi dan memvonisnya dengan hukuman 6,5 Tahun, sebagaimana vonis di tingkat Pengadilan Negeri (PN).

"Atas vonis tersebut dilakukan pemanggilan ke rumahnya di Sidoarjo sebanyak 3 kali, namun tidak datang. Baru Juni 2014 dinyatakan sebagai DPO," tegas Wanto.

Putri Vinata ditangkap Kejaksaan di sebuah rumah di Jalan Dukuh Kupang XIII/1 Surabaya, Selasa (16/2) petang. Usai ditangkap, Putri menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Berdasarkan sumber merdeka.com, wanita berkulit putih itu diperiksa hingga malam dan dilimpahkan ke LP Wanita Sukun Kota Malang. Putri terlihat santai dan sesekali terlihat ngobrol dengan jaksa.

Ketika wartawan mengambil gambar, Putri berusaha menutup wajahnya dengan kaos yang dikenakannya. Putri yang rambutnya dicat pirang itu tetap mengumbar senyuman.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Polda Jabar Terkait Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon
Penjelasan Polda Jabar Terkait Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon

Pegi bersama dua tersangka lainnya menjadi buron dalam perkara ini selama delapan tahun.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi Setiawan, Enam JPU Disiapkan
Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi Setiawan, Enam JPU Disiapkan

Kejati Jabar mulai membahas lokasi persidangan untuk Pegi Setiawan. Mereka menyiapkan enam orang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Hati-Hati Teliti Berkas Pembunuhan Vina Cirebon
Kubu Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Hati-Hati Teliti Berkas Pembunuhan Vina Cirebon

Kubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap!
Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap!

Sementara itu, tujuh terpidana yang sebelumnya menjalani masa tahanan di Cirebon, dipindahkan ke Bandung.

Baca Selengkapnya
Tiba di Bandara Palembang, Terpidana Selebgram Kasus Penipuan Malah Joget-Joget di Depan Para Korbannya
Tiba di Bandara Palembang, Terpidana Selebgram Kasus Penipuan Malah Joget-Joget di Depan Para Korbannya

Selebgram Alnaura Karima Pramesti terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.

Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Putri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap, Polisi Beri Peringatan Minta 2 DPO Vina Cirebon Lainnya Serahkan Diri
Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap, Polisi Beri Peringatan Minta 2 DPO Vina Cirebon Lainnya Serahkan Diri

Polisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Kabur dari Polisi: Berpindah Tempat dan Ganti Nama
Begini Cara Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Kabur dari Polisi: Berpindah Tempat dan Ganti Nama

Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya
Besok Pagi, Polri Limpahkan Berkas Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Jaksa
Besok Pagi, Polri Limpahkan Berkas Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Jaksa

Meski telah dilimpahkan nantinya, lanjut Sandi, Polda Jawa Barat tetap membuka hotline 0822-1112-4007.

Baca Selengkapnya
6 Jaksa Kejati Jabar Dikerahkan Teliti Berkas Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
6 Jaksa Kejati Jabar Dikerahkan Teliti Berkas Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Sebanyak 70 orang saksi yang terdiri 18 saksi memberatkan dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Cari 3 DPO, Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindah ke Lapas Bandung
Cari 3 DPO, Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindah ke Lapas Bandung

Para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina awalnya menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cirebon.

Baca Selengkapnya