Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua tahun, KLHK menangkan tuntutan ganti rugi karhutla Rp 17,82 Triliun

Dua tahun, KLHK menangkan tuntutan ganti rugi karhutla Rp 17,82 Triliun Kebakaran lahan gambut di Pekanbaru. ©AFP/Wahyudi

Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim, dalam 2 tahun sejak 2015-2017, total putusan pengadilan terkait persoalan lingkungan, khususnya Karhutla untuk ganti kerugian dan pemulihan (perdata), nilainya mencapai Rp 17,82 triliun.

Sedangkan, untuk nilai pengganti kerugian lingkungan di luar pengadilan (PNBP), mencapai Rp 36,59 miliar. Angka itu, menjadi yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.

Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, penegakan hukum Karhutla, untuk pertama kalinya berani menyentuh korporasi. Sejak 2015 sampai sekarang, tercatat 510 kasus pidana LHK, dibawa ke pengadilan oleh penyidik Gakkum KLHK.

"Selain itu, hampir 500 perusahaan yang tidak patuh, dikenakan sanksi administratif. Puluhan lainnya yang dinilai lalai menjaga lahan, digugat secara perdata," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangan tertulis, kepada merdeka.com, Sabtu (8/9).

"Sebagaimana pesan Bu Menteri (Menteri LHK Siti Nurbaya), jangan pernah berhenti menindak pelaku Karhutla dengan berbagai instrumen dan kewenangan yang kami miliki," ujar Rasio.

Terkait peristiwa Karhutla di Kalimantan Barat belum lama ini, KLHK juga telah menyegel 5 lokasi lahan perusahaan perkebunan, yang terbakar. Kelima lokasi itu, berada di lahan PT SUM, PT PLD, PT AAN, PT APL, dan PT RJP.

"Tanggal 4 September lalu, KLHK juga saja memasukkan gugatan perdata terhadap PT KU di PN Jakarta Selatan, terkait kebakaran di Jambi," terang Rasio.

Penegakkan hukum baik sanksi administratif, perdata dan pidana yang dilakukan KLHK, terbukti mampu memberikan efek jera. "Dan juga berhasil mendorong perusahaan memperbaiki perilaku dan kinerja pengelolaan lingkungan," demikian Rasio.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya

Pada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan

Tak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan

Dampak besar dari Karhutla pernah dialami Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya