Para pembantu selingkuh dan hamili anak majikan
Merdeka.com - Kebaikan berbuntut nahas, ini yang dialami keluarga SP (42). Orang yang selama ini diberikan penghasilan oleh SP tega berbuat bejad kepada putrinya.
Joko Haryadi yang merupakan buruh bangunan sudah berbuat asusila kepada anak majikannya LA (15). Tak tanggung-tanggung perbuatan keji iu dilakukannya bukan hanya sekali melainkan 15 kali.
Perbuatan itu dilakukan di rumah SP, bahkan Joko setubuhi putri majikannya itu di dalam kamar LA.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Aksi bejat tersebut ternyata tak hanya sekali terjadi, beberapa peristiwa serupa juga dilakukan orang dekat maupun pembantu itu sendiri terhadap majikannya. Berikut rentetan kasus pembantu cabuli majikan:
Pacar pembantu cabuli bocah 3,5 tahun
Jasmad, pelaku pencabulan terhadap K balita berusia 3,5 tahun ini ternyata telah beristri dan memiliki anak tiga. Meski begitu Jasmad malah bermain serong dengan pembantu K yang tinggal di daerah Depok.BS (39) ayah korban mengatakan, belum pernah bertemu secara langsung oleh pelaku. BS menambahkan, saat itu pembantunya E memang pernah bercerita kepada mertuanya bahwa janda anak satu tersebut telah memiliki kekasih."Pembantu saya ini memang janda. Dia pernah cerita sama mertua saya katanya punya pacar baru. Pacarnya ini punya istri dan punya anak tiga," kata BS kepada merdeka.com, Selasa (20/8/2014).BS melanjutkan, dia dan sang istri pun pernah menanyakan hal tersebut kepada E. Namun menurutnya saat itu E masih malu menceritakan soal hubungannya dengan J."Pembantu saya mengelak katanya cuma teman saja, suka kirimin pulsa. Dia kenal lewat telepon salah sambung, sampai akhirnya dia pacaran," kata BS.Kedua majikanya tersebut pun mengaku tidak melarang hubungannya dengan J. Namun BS mengaku, dia dan istrinya telah menasehati E untuk tidak membawa pacarnya saat rumah kosong."Saya bilang sama dia, kalau kamu bawa main ke rumah gak papa asal ada saya sama istri saya. Memang dia sudah seperti saudara kami anggap," ucapnya.Namun nahas, nasihat BS pun tidak dipatuhi oleh E. Dari informasi para tetangga, E ternyata sering membawa J ke rumahnya saat majikan berangkat kerja.
Baca majalah porno, remaja cabuli bocah 4 tahun
Gara-gara sering lihat majalah porno, remaja yang juga seorang pembantu rumah tangga nekat mencabuli anak majikannya yang masih belia. Alhasil, UMR (16) hampir menjadi bulan-bulanan massa yang kesal terhadap perbuatannya.UMR (16) merupakan pembantu rumah tangga keluarga Budi Prasetyo. Tersangka dituduh mencabuli MP, anak perempuan majikannya, warga Jalan Pademangan I, Gang 16, Pademangan, Jakarta Utara.Untuk melakukan perbuatannya, UMR menunggu rumah dalam keadaan sepi dan langsung mencabuli bocah tersebut di ruang tamu. Sebelum berbuat, tersangka mengaku sering mengintip orang mandai dan membaca majalah porno.Kepada penyidik, tersangka mengaku dua kali mencabuli anak majikannya. Atas perbuatannya itu, UMR diancam pasal 290 KUHAP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Cabuli anak majikan saat pulang sekolah
Entah apa yang merasuki pikiran Tomi alias Ukdin (19), dia nekat mencabuli anak majikannya yang berinisial Mr (16), pelajar SMK di Pekanbaru Riau. Aksi pencabulan ini berlangsung pada 2014 lalu hingga membuat korbannya hamil tujuh bulan.Tidak terima atas perbuatan bejat pembantunya itu, orangtua Mr langsung melaporkannya ke Polres Kampar pada 23 Oktober 2014. Dari pengakuannya kepada polisi, tersangka mengaku tak kuasa menahan napsu setannya hingga menyetubuhi Mr sebanyak empat kali.Kejadian itu bermula saat dia diminta orangtua Mr untuk menjemput korban di sekolah. Dalam perjalanan pulang, pelaku memberhentikan motor dan mengancam akan membunuh korban jika tak mau melayani napsunya.Setelah melampiaskan napsunya, tersangka mengantarkan korban ke rumahnya. Kejadian itu terus berulang sampai empat kali, dan selalu berjanji akan menikahi Mr.Aksi pencabulan itu terkuat setelah orangtua korban melihat perut Mr yang terus membesar. Setelah dicecar berbagai pertanyaan, korban mengaku telah berkali-kali disetubuhi.
Tak sampai hamil
Joko Haryadi (18) cukup lihai menutupi perilaku bejatnya kepada anak majikannya SP (42) yakni LA (15). Joko yang mengaku sudah melakukan 15 kali hubungan layaknya suami istri dengan LA tapi tak membuat LA hamil.Joko mengaku setiap kali melakukan aksi bejat itu, dia tidak pernah memasukkan ke dalam. Namun, keberuntungan tak selalu menyertai Joko. Pasalnya, Joko harus bertanggung jawab atas perbuatannya.Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengatakan, tersangka terancam dikenakan undang-undang (UU) perlindungan anak lantaran telah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur."Tersangka diamankan keluarga korban dan diserahkan ke kantor polisi," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaBayi itu diketahui merupakan hubungan antara JR dengan NJ dan akhirnya mengamankan keduanya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaRumah milik 'Pak Haji' itu disewa tersangka I untuk bisnis ilegal rumah produksi film porno.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaSejatinya pelaku I, diceritakan oleh Rokib ingin menyewa rumah tersebut guna membuat film.
Baca SelengkapnyaDua rumah berada di Srengseng Sawah dan Jagakarsa, satu rumah lagi berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya