Dua Tahun Pemerintahan Jokowi, KontraS Catat Terjadi Pembungkaman Kebebasan Akademisi
Merdeka.com - Kebebasan akademisi dalam mengutarakan kritik semakin tergerus di dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam catatan yang diunggah pada situs KontraS, upaya-upaya pembungkaman di dua tahun masa kepemimpinan Jokowi, semakin meningkat. Khususnya di lingkungan kampus.
Namun yang disayangkan KontraS, sebagai komunitas pegiat hak asasi manusia, pemerintah dan institusi kampus terkesan abai dan melupakan tentang perlindungan kebebasan di lingkup akademisi.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
"Baik pemerintah maupun institusi kampus masih kerap melupakan perlindungan yang sejatinya telah diatur," demikian laporan KontraS, dikutip pada Rabu (20/10).
KontraS menerangkan, aturan kebebasan akademik sudah diatur dalam Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang berbunyi ‘dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlaku kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan’.
KontraS juga menampilkan jumlah kasus pembungkaman di institusi akademisi dalam catatannya. Pada 2019, kasus pembungkaman di lingkungan akademisi sebanyak 2 kasus, pada 2020 sebanyak 10 kasus, dan 2021 sebanyak 19 kasus.
"Bahwa setiap tahun tren upaya pembungkaman kebebasan di lingkungan akademisi dalam kampus semakin naik setiap tahunnya," tulis KontraS.
Berdasarkan data ini, KontraS berpendapat bahwa dua tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo belum mampu untuk memberikan ruang nyaman dan aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan setiap pendapatnya, baik di ruang publik maupun akademisi.
Kritik juga disuarakan terhadap para rektor di universitas. Dalam praktik pembungkaman, KontraS mencatat beberapa rektor umumnya melakukan sanksi berupa skorsing, drop out, ancaman, dan kriminalisasi.
"Kampus yang semestinya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan ekspresinya, justru kini menjadi ruang yang penuh ancaman," demikian laporan KontraS.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaDua periode Presiden Jokowi memimpin negeri mendapat sorotan.
Baca SelengkapnyaRamai Kampus Kritik Jokowi, Ini Respons Menko PMK Muhadjir Effendy
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca SelengkapnyaSivitas akademika memberikan petisi kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaAnies menilai sikap kritik dari civitas akademik sejalan dari apa yang selama ini disuarakan
Baca SelengkapnyaMahasiswa dari 300 kampus menyampaikan sikapnya atas 10 tahun pemerintahan Jokowi yang dianggap bobrok dan melakukan pelanggaran konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, tindakan untuk mengajak sejumlah rektor menyatakan sikap seperti itu adalah perbuatan yang kurang sehat.
Baca SelengkapnyaSejumlah kampus besar melakukan petisi hingga deklarasi menyelamatkan demokrasi dan mengkritik Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKampus memiliki kebebasan akademik untuk menyuarakan pandangan mereka.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya