Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua tahun tak bertugas, anggota Ditpolair dipecat

Dua tahun tak bertugas, anggota Ditpolair dipecat Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), memberhentikan dua anggota secara tidak hormat (PTDH). Bripda ‎Pardi Surasa (33) dan Bharada Teghar Febriantho (21) diketahui tidak masuk kerja selama 300 hari lebih.

Namun dalam upacara yang berlangsung 1 jam lebih dengan dipimpin oleh Direktur Polair Baharkam Polri, Brigjen Muhammad Chaerul Noor, dari dua polisi yang dikenai sanksi hanya Bripda Pardi Surasa yang mengikuti upacara.

"Kedua perwira yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja," kata Chaerul di Markas ditpolair Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/6).

Diketahui Bripda ‎Pardi Surasa, Anggota Ba Provos Ursumda Subbagrenmin Ditpolair Baharkam Polri diberhentikan karena terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut dengan tidak masuk dinas selama 384 hari kerja dari kurun waktu 13 Desember 2012 hingga 29 Agustus 2014.

Atas perbuatannya, Pardi terkena PTDH karena melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah RI Nommor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Selain Pardi, anggota lain yang dijatuhkan sanksi PTDH‎ yakni Bharada Teghar Febriantho (21), anggota kesatuan Tatek KP Alap-Alap 4008 Satrolnus Ditpolair Baharkam Polri. Teghar diketahui meninggalkan tugas secara tidak sah selama 357 hari kerja, yakni dari 15 Maret 2013 hingga 2 September 2014.

Atas perbuatannya, Thegar pun terkena sanksi yang sama seperti Pardi yaitu Pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah RI Nommor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Chaerul menegaskan, kedua polisi yang dipecat tentunya sudah melalui proses dan prosedur hukum akuntabel ‎yang dilaksanakan oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan menjalani tiga kali persidangan. Saat ini keduanya sudah tidak lagi terikat dalam tugas kedinasan sebagai kesatuan Polri.

"‎Ditpolair Baharkam Polri akan menindak tegas siapapun itu, baik itu saya sendiri, pejabat utama, perwira menengah, pegawai negeri sipil, maupun perwira yang berada di institusi dan terbukti melakukan pelanggaran‎ kode etik," paparnya.

Dalam pemberhentian ini, Chaerul berharap agar momen upacara PTDH yang diikuti seluruh anggota Ditpolair Baharkam Polri tidak terjadi di kemudian hari, dan ini bisa menjadi pembekalan bagi anggota-anggota lainnya untuk menjaga etika dan norma dalam menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan saat masuk dalam korps Polri.

"Untuk selanjutnya, yang berprestasi tentu akan kita berikan reward atas kinerjanya, dan saya minta seluruh perwira untuk meningkatkan pengawasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga sidang PTDH tidak perlu diadakan lagi di kemudian hari," tutupnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat

Empat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat

Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.

Baca Selengkapnya
Tampang Dua Anggota Polres Jaktim Dipecat Gara-Gara Desersi hingga Narkoba
Tampang Dua Anggota Polres Jaktim Dipecat Gara-Gara Desersi hingga Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.

Baca Selengkapnya
Ipda Rudy Soik Ajukan Banding Usai Dipecat, Ini Reaksi Polda NTT
Ipda Rudy Soik Ajukan Banding Usai Dipecat, Ini Reaksi Polda NTT

Ipda Rudy Soik menduga pemecatan itu buntut kasus penimbunan BBM yang dia selidiki. Sementara Polda NTT berdalih banyak pelanggaran dilakukan Rudy.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat

Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba

Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.

Baca Selengkapnya