Dua WN India Bunuh Warga Jakarta di Bali, Ini Motifnya
Merdeka.com - Dua warga negara (WNA) India,Gurmej Singh (24) dan Ajaypal Singh (21) membunuh pria asal Jakarta, Fitran Robby Firdaus (39). Keduanya beralasan melakukan pembunuhan itu karena tidak terima dihina korban.
"Motifnya karena kesalahpahaman terkait menghina atau memaki dengan kata-kata dan saat ini masih terus dilakukan pendalaman karena proses penyidikan masih berlangsung," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Selasa (16/5).
Berdasarkan penyelidikan polisi, Fitran Robby Firdaus dan WN India lain yang menjadi korban luka, Rajesh Seen (30), berteman. Mereka tinggal bersama di TKP atau rumah kontrakan.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Lalu, pada Rabu (10/5), kedua korban berkenalan dengan dua pelaku di daerah Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Saat itu, kedua pelaku baru tiba di Bali untuk berwisata.
Selanjutnya, Fitran menawarkan kedua pelaku tinggal di rumah kontrakannya secara gratis. Lalu, kedua pelaku ikut dengan korban. "Mereka (dua korban) berkenalan di Kuta dan diajak tinggal di rumah korban dan setelah tinggal, terjadilah perselisihan," ungkapnya.
Perselisihan dua korban dengan dua pelaku diawali pada Jumat (12/5) saat mereka bermain kartu bersama di TKP. Fitran memaki-maki dua pelaku dan pada Sabtu (13/5) . Kedua pelaku menyampaikan kepada korban bahwa sangat kesal dan langsung menganiaya dua korban dengan menggunakan batang kayu ukuran sekitar satu meter dan akhirnya satu korban tewas.
"Puncaknya tanggal 13 Mei 2023, dua pelaku menyampaikan kepada korban dan pelaku merasa kesal dan melakukan penganiayaan sampai satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa dua pelaku sama-sama melakukan pemukulan kepada dua korban dan mereka tidak terpengaruh minuman keras. Tetapi rekonstruksi masih akan dilakukan untuk mengetahui lebih detail kejadiannya dan motif lainnya.
"Kita masih akan lakukan rekonstruksi, tapi dua duanya melakukan pemukulan. Dua pelaku ini tinggal gratis di rumah korban," ujarnya.
Sebelumnya, kedua pelaku ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Kedua tersangka ini, dapat kita tangkap kurang lebih hampir tiga jam. Setelah melakukan tindak pidana itu, mereka kabur lewat belakang rumah dan langsung menuju ke bandara untuk kembali ke negaranya," ujarnya.
Dua pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati korban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaPolisi memutilasi korban ke dalam beberapa bagian.
Baca SelengkapnyaKarena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaFNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaMotif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku didasari karena sakit hati
Baca Selengkapnya