Dua WNI asal Cilacap terancam hukuman mati di China
Merdeka.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) asal Cilacap Jawa Tengah dikabarkan terancam hukuman mati karena membawa narkotika jenis heroin. Dua WNI tersebut diketahui bernama Tuti asal Kecamatan Sampang dan Ani Hidayah asal desa Karangsari Kecamatan Adipala.
Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Cilacap, Sutiknyo membenarkan adanya warga Cilacap yang akan menjalani hukuman mati. "Dari informasi yang ada, WNI asal Sampang itu bukan di Timur Tengah, tapi dia ada di China," katanya, Senin (20/4).
Dia mengemukakan, selama ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak kementerian luar negeri untuk membebaskan dua warga asal Cilacap itu.
-
Dimana Siti Purwanti meninggal? Ibu Maxime Bouttier, yang juga dikenal sebagai Siti Purwanti, mengembuskan napas terakhirnya di kediaman Luna Maya pada hari Senin (15/01/2024).
-
Siapa yang dimakamkan di TPU Cikadut? Kemudian di tahun 1900-an awal, TPU ini menjadi lokasi pemakaman yang mayoritas diisi oleh warga Tionghoa, khususnya yang memiliki pengaruh di Bandung. Beberapa bahkan merupakan tokoh terkenal dan menjunjung semangat toleransi.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang dianiaya dalam kasus Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
"Waktu itu keterangan pihak kemenlu sudah minta pengampunan supaya dibebaskan dari hukuman mati. Nggak tahu sampai sekarang bagaimana. Yang jelas status mereka masih WNI, dan bukan sebagai TKI," jelasnya.
Meski begitu, hingga saat ini Dinsosnakertrans Cilacap akan terus berkoordinasi dengan pihak Kemenlu.
Dari Informasi yang dihimpun, Ani Hidayah tertangkap karena membawa 589 gram heroin di Kota Haiku, Hainan pada 2010. Sementara itu, Tuti tertangkap saat membawa 649 garam narkoba di Shenzhen Airport, China. Keduanya divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat.
Hingga saat ini, Ani masih ditahan di rumah tahanan Kota Haiku, sedangkan Tuti ditahan di rumah tahanan Mellin, Shenzhen, China.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.
Baca SelengkapnyaIdentitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaDua saksi itu diduga memberikan keterangan palsu yang diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Baca SelengkapnyaPomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur
Baca SelengkapnyaKesaksian keduanya melihat terpidana berada di SMP 11 tak jauh dari lokasi kejadian dinilai sangat menyudutkan
Baca SelengkapnyaSelain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaDini tidak pulang-pulang ke rumah keluarganya di Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, sejak 12 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaVonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca Selengkapnya