Dua WNI sudah dibebaskan, Menlu langsung lapor Jokowi
Merdeka.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendatangi Istana Kepresidenan guna melaporkan kondisi dua WNI yang sempat ditahan di Papua Nugini. Keduanya dilaporkan Retno dalam kondisi sehat.
"Baru saja saya melaporkan ke presiden tentang bebasnya dan serah terima WNI," ujar Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Retno mengatakan, kedua WNI yang telah dibebaskan tersebut telah diserahkan otoritas Pemerintahan Papua Nugini kepada perwakilan Indonesia di kota Vanimo. Saat ini, keduanya telah berada di Konsulat Republik Indonesia di Vanimo PNG.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Saya sudah bicara (telepon) dengan beliau berdua (Badar dan Ladiri), mereka dalam kondisi sehat," jelas Retno.
Menurut penelusuran yang dilakukan, lanjut Retno, penyanderaan ini ada kaitannya dengan kelompok yang sering menyuarakan soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.
"Informasi sementara yang kita terima pelaku penculikan adalah kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering menyuarakan tuduhan adanya pelanggaran HAM di Papua," terangnya.
Retno menambahkan, dua WNI tersebut akan dibawa dari Kota Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua Nugini (PNG) ke Papua untuk diserahkan kepada Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan, secara keseluruhan Papua dalam situasi aman.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah terus berupaya membebaskan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Egianus Kogoya.
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo Subianto bertemu dengan mantan anak buahnya yang terlibat dalam Operasi Mapenduma di Papua.
Baca SelengkapnyaPDIP membocorkan sejumlah menteri telah melapor ke Megawati untuk mundur dari kabinet.
Baca SelengkapnyaDalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaTNI akan menggunakan pendekatan soft power dengan dialog yang dilakukan tokoh masyarakat dan beberapa pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaLaporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya