Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dubes RI untuk Saudi Bantah Indonesia Tak Dapat Kuota Haji Karena Vaksin Sinovac

Dubes RI untuk Saudi Bantah Indonesia Tak Dapat Kuota Haji Karena Vaksin Sinovac haji. REUTERS

Merdeka.com - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menepis kabar yang menyebut pemberangkatan haji tahun ini batal karena Vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19. Dia menegaskan, hingga saat ini semua negara sedang menunggu keputusan Arab Saudi.

"Tidak ada info seperti itu (soal vaksin Sinovac). Saya tegaskan bahwa sampai hari ini, detik ini, belum ada pengumuman resmi dari Kerajaan Saudi terkait pelaksanaan haji tahun 2021 ini," kata Agus Maftuh kepada merdeka.com, Jumat (3/5).

Bahkan, katanya, Warga Negara Indonesia di Saudi juga masih menunggu keputusan pemerintah Arab untuk pelaksanaan haji. Menurutnya, untuk tahun ini, terdapat 1 juta WNI di Arab Saudi yang ingin melaksanakan Ibadah Haji.

"Kami berharap secepatnya ada pengumuman resmi karena banyak WNI di Arab saudi yang menunggu kesempatan untuk ibadah haji tahun ini. Sebab menunggu prosedur Saudi," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, membantah penilaian yang menyebut pemberangkatan jemaah haji ditiadakan sebagai keputusan terburu-buru. Keputusan itu, kata dia, sudah dilakukan melalui kajian mendalam.

"Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru," tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, di Jakarta, Jumat (4/6).

"Pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR," sambungnya.

Khoirizi mengatakan Kementerian Agama tentu berharap ada penyelenggaraan haji. Bahkan, sejak Desember 2020, Kemenag sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya. Dia mengatakan beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50%, 30%, 25% sampai 5%.

Bersamaan dengan itu kata dia persiapan penyelenggaraan dilakukan, baik di dalam dan luar negeri. Persiapan layanan kata dia di dalam negeri, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya. Namun, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya

Tahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag
Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag

Diketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024

Baca Selengkapnya
7.000 Jemaah Haji Belum Dapat Smart Card, Begini Penjelasan Kemenag
7.000 Jemaah Haji Belum Dapat Smart Card, Begini Penjelasan Kemenag

Kemenag menjamin, jemaah haji bisa masuk ke Arafah, Muzdalifah dan Mina

Baca Selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia

Jelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.

Baca Selengkapnya
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi

Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.

Baca Selengkapnya
Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, 554 Kloter Siap Terbang Mulai 12 Mei 2024
Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, 554 Kloter Siap Terbang Mulai 12 Mei 2024

Sebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenag Catat 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Kemenag Catat 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Sampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Indonesia dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu untuk 2024
Jokowi: Indonesia dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu untuk 2024

Jokowi menyampaikan antrean haji di Indonesia sangat panjang.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya