Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duduk Perkara Anak Kiai Jombang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan

Duduk Perkara Anak Kiai Jombang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42) merupakan putra Kiai Muchtar Mu'thi, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang. Nama Subchi, panggilan akrab MSAT, dalam sepekan terakhir menghiasi berbagai media massa. Bukan karena prestasi, melainkan karena ia tengah dikejar dan hendak ditangkap polisi, lantaran berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

Lalu bagaimana awalnya kasus ini sampai mencuat ke permukaan publik? Informasi yang dihimpun, kasus pencabulan ini sebenarnya telah terjadi sejak 2017 lalu, di mana sejumlah santriwati mengaku mendapat kekerasan seksual dari Bechi. Sejumlah santriwati itu lalu melaporkan kasus tersebut pada 2018. Namun karena dianggap kurang bukti, pada 2019 Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.

Lalu pada 29 Oktober 2019 lalu, seorang perempuan yang berstatus santriwati di Ponpes Shiddiqiyah kembali mendatangi Mapolres Jombang. Kedatangannya untuk melaporkan Gus-nya (panggilan putra seorang kiai) pada polisi atas perlakuannya yang dianggap kelewat batas. Pada polisi, sang santriwati mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Gus Subchi. Laporan tersebut pun diterima oleh polisi dengan diterbitkannya surat laporan bernomor LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Orang lain juga bertanya?

Meski telah dilaporkan ke polisi, Subchi belum pernah sekali pun menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya di Mapolres Jombang. Hingga beberapa lama, kasus ini pun sempat terkatung-katung di Polres Jombang. Lalu pada Januari 2020, Polda Jatim tiba-tiba menarik dan mengambil alih penyidikan kasus tersebut. Meski telah ditangani oleh Polda Jatim, Subchi juga tak pernah menampakkan batang hidungnya di kantor polisi.

Meski dalam beberapa kali kesempatan, melalui perwakilannya ia sempat menyatakan kesanggupannya untuk menghadiri panggilan polisi. Pada Kamis (13/1/2022) lalu, penyidik Polda Jatim pernah mendatangi kompleks Ponpes Shiddiqiyah, di Kecamatan Ploso, Jombang. Saat itu penyidik bermaksud mengantarkan surat panggilan penyidikan pada Subchi. Namun sayang, upaya tersebut dihalang-halangi oleh massa yang disinyalir sebagai para pendukung Subchi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Gatot Repli Handoko saat itu membenarkan ada penyidik Polda Jatim yang mengantar surat panggilan kedua untuk tersangka MSAT. "Itu Kamis siang. Penyidik mengantar surat panggilan, tapi yang bersangkutan (MSA) tidak ada di tempat," kata Gatot, Kamis (7/7).

Sebelum itu, Subchi ternyata pernah melakukan perlawanan terhadap status tersangka yang disematkan polisi padanya. Pada November 2021, Subchi melayangkan praperadilan atas status tersangka yang disandangnya. Status tersebut dianggapnya tidak sah secara hukum. Namun, permohonan praperadilan yang di ajukan di Pengadilan Negeri Surabaya itu, ditolak oleh hakim dengan alasan kurang pihak. Sebab, dalam permohonan praperadilan tersebut yang diperkarakan oleh Subchi hanya penyidikan di Polda Jatim. Padahal, sejak awal kasus tersebut ditangani oleh Polres Jombang.

Tidak terima dengan kekalahan tersebut, Subchi kembali mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang. Namun lagi-lagi Subchi harus menelan kekalahan karena hakim Pengadilan Negeri Jombang menyatakan jika proses pemyidikan yang dilakukan polisi adalah sah. Dengan gagalnya praperadilan ini, maka status Subchi pun dinyatakan sah sebagai tersangka.

Bak gayung bersambut, pada Selasa (4/1/2022) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas kasus pencabulan Subchi dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, seharusnya polisi menyerahkan tersangka pada kejaksaan untuk melengkapi berkas yang sudah dinyatakan P21. Namun, hal itu rupanya belum dapat dilakukan oleh polisi, karena Subchi tak menghiraukan panggilan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto di Surabaya, Jumat (14/1) menyatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan panggilan dua kali secara patut pada tersangka Subchi. Pada panggilan pertama, melalui kuasa hukumnya, Subchi menyatakan belum dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit. Ia pun menyatakan kesanggupannya untuk hadir pada 10 Januari. Namun, kesanggupan Subchi lagi-lagi hanya omong kosong belaka. Hingga akhirnya, polisi kembali melayangkan panggilan kedua dan tidak mendapatkan respon dari Subchi.

"Kami akan melakukan upaya paksa terhadap MSA karena beberapa kali mangkir dari upaya pemanggilan polisi," ujarnya saat itu.

Kasus ini lagi-lagi terkesan menemui jalan buntu. Sebab, hingga beberapa lama polisi terkesan tak bergerak melakukan penangkapan terhadap Subchi yang sudah menyandang status sebagai buron. Hingga pada Minggu (3/7), polisi tiba-tiba berupaya melakukan penggerebekan terhadap Subchi yang 'terdeteksi' sedang keluar dari pondok. Namun sayang, lagi-lagi polisi gagal menangkap sang buruan lantaran kendaraan yang mengejar rombongan Subchi dihalangi oleh mobil pendukungnya.

Tidak menyerah, polisi melalui Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat disebut bertemu dengan Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Kiai Muchtar Mu’ti yang merupakan ayah Subchi. Dalam pertemuan itu, AKBP Nurhidayat mencoba untuk bernegosiasi dengan sang kiai. Namun, sang kiai rupanya menolak upaya polisi untuk membawa anaknya. Dalam video yang beredar, kiai Muchtar meminta agar polisi tidak meneruskan kasus yang tengah membelit anaknya itu. Ia beralasan, jika kasus yang membelit anaknya tersebut adalah fitnah belaka dan lebih dilatarbelakangi oleh persoalan keluarga.

"Bismillahirrahmanirrahim, Allahu akbar, demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini, masalah keluarga ini. Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata sang kiai dalam video berdurasi 1,55 detik itu.

Alhasil, polisi pun kembali gagal membawa tersangka Subchi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Menanggapi kegagalan ini, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, jika tidak ada masalah terkait dengan upaya yang dilakukan oleh pihaknya itu. Ia pun menyebut jika pihaknya hanya berupaya melaksanakan tugas secara profesional saja.

"Sebenarnya enggak ada masalah. Kita lagi berjuang menegakkan hukum. Polisi pun ingin melaksanakan tugas secara profesional. (Soal kendala) nanti kami akan sampaikan di lapangan," tegasnya, Rabu (6/7).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi

Korban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Warga Sipil Saudara Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas
Ini Peran Warga Sipil Saudara Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas

Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.

Baca Selengkapnya
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan

Adanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Tega Cabuli Santri Pria, Diduga Idap Kelainan Seksual
Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Tega Cabuli Santri Pria, Diduga Idap Kelainan Seksual

Modus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Tewas Usai Ditahan, Bagaimana Nasib Kasus Pencabulan Santriwati di Bekasi?
Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Tewas Usai Ditahan, Bagaimana Nasib Kasus Pencabulan Santriwati di Bekasi?

Pelaku mengalami sempat dilarikan ke rumah sakit lalu meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih SMP Sejak Desember 2023
Pria Ini Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih SMP Sejak Desember 2023

Mengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ahmad Sahroni Minta Buka Identitas Pelaku Pelecehan Pesantren di Gresik
Anggota DPR Ahmad Sahroni Minta Buka Identitas Pelaku Pelecehan Pesantren di Gresik

Korban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya