Duduk Perkara Bentrok Kubu Setnov dan Nurhadi di Lapas Sukamiskin
Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) terlibat perselisihan dengan terpidana kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM Rika Aprianto membenarkan perselisihan dua koruptor tersebut.
"Bukan perselisihan sih lebih kepada salah paham," kata Rika saat dihubungi merdeka.com, Rabu (2/3).
Namun Rika tak menjelaskan penyebab perselisihan antara Setya Novanto dan Nurhadi. Hanya saja, berdasarkan keterangan dari pihak Lapas Sukamiskin, percekcokan tersebut dipicu kesalahpahaman.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Dimana keributan terjadi? Seorang anggota TNI Koramil 01/Purwodadi mengalami nasib yang kurang baik saat bertugas mengamankan acara hiburan solo organ di Dusun Tanjungan, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
"Itu cuma antar pertemanan namanya teman berkawan berinteraksi pasti ada kesalahpahaman. Intinya seperti itu aja," kata Rika.
Rika menegaskan tak ada persoalan serius diributkan Setya Novanto dan Nurhadi. Dia menegaskan perselisihan tersebut hanya dipicu kesalahpahaman dan sudah diselesaikan.
"Suma salah paham aja enggak ada yang serius. Udah lama selesai saya lupa coba koordinasi ke Kalapasnya aja ya," tutup dia.
Kronologi Ribut
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar menjelaskan kronologi keributan tersebut. Menurut dia, keributan itu terjadi bukan Setnov dan Nurhadi, melainkan antar kubu masing-masing.
Keributan kedua kubu itu terjadi sekira tiga pekan lalu hingga terjadi pemukulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Pihak yang terlibat mendapat sanksi tegas.
"Yang ribut itu Irvanto dengan Amiril. Kan istilahnya ada gruplah (kubu Setya Novanto dan Nurhadi). Diledek-ledekin lah ini orang baru nih dengan senior kan begitu, tidak sama seperti yang lain," ucap dia, Rabu (2/3).
Elly mengatakan mengakui bahwa di Sukamiskin memang ada geng. Antara Setya Novanto dan Nurhadi. Keributan yang terjadi antara mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan mantan sekretaris pribadi eks Menteri KKP, Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.
"Yang Irvanto ini kan pro-nya ke SN, Setya Novanto, nah yang saya katakan Amiril itu pro ke Nurhadi. Jadi oleh Irvanto ditonjok-nya lah Amiril. Nah ditonjoknya itu karena merasa 'oh ini orangnya SN, ini orangnya Nurhadi' dikaitkan ke sana," Ia melanjutkan.
Pihak Lapas langsung merespon peristiwa itu dengan mendamaikan kedua belah pihak yang berseteru diperkuat dengan dengan surat pernyataan. Meski demikian, ada sanksi yang diberikan, khususnya kepada Irvanto yang melakukan pemukulan.
"Ya sanksi apapun bentuknya walaupun sudah damai, Irvanto tetap kita sel karena pukul duluan. Sudah kita hukum. Di tempat dia tak boleh keluar kamar (enam hari)," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sebanyak 45 orang prajurit Yonarmed 2/Kilap Sumagan masih terus menjalani pemeriksaan secara maraton.
Baca SelengkapnyaDugaan komunikasi John Kei dari balik sel itu memicu bentrokan dengan kelompok Nus Kei.
Baca SelengkapnyaViral video pertengkaran Bupati Rokan Hilir, Riau Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Sulaiman di media sosial
Baca SelengkapnyaKetiganya mendapat sanksi korve atau bersih-bersih lingkungan sekitar sebagai bentuk pembinaan.
Baca SelengkapnyaKedua belah pihak sudah melakukan pertemuan di Kota Bitung.
Baca SelengkapnyaLukman Edy menceritakan ketika itu dirinya dipecat sebagai Sekjen oleh Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Baca SelengkapnyaPetugas saat ini telah menangkap terduga pelaku inisial U yang merupakan anggota dari salah satu ormas.
Baca SelengkapnyaWakasat Samapta Polres Metro Depok AKP Winam Agus mendatangi mereka dan meminta agar menghentikan pertikaian.
Baca SelengkapnyaKapolres Bitung AKBP, Tommy Bambang Souissa menegaskan, bentrokan tersebut tidak terkait dengan Palestina dan Israel.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca SelengkapnyaLaporan itu teregister dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca Selengkapnya