Duduk Perkara Penganiayaan Santri di Garut versi Pengurus Pesantren
Merdeka.com - Seorang warga Bogor membuat laporan ke Polres Garut atas dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya yang sedang mondok di Pesantren Persatuan Islam (PPI) 99 Rancabango, Garut, Jawa Barat. Pihak pesantren pun memberi penjelasan mengenai kronologi kejadian yang rupanya diawali aksi pencurian yang diduga dilakukan korban.
Pengasuh Pondok Pesantren/Mudir Muallimin PPI 99 Rancabango Lutfi Lukman Hakim menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan santrinya adalah akibat dari adanya tindakan pencurian yang dilakukan oleh AH yang juga merupakan santri PPI 99 Rancabango.
"Terjadinya tindakan yang tidak diinginkan itu berawal dari maraknya kehilangan barang, uang dan lainnya di pondok. Pihak pengurus santri berinisiatif melakukan sidang terhadap berbagai pelanggaran disiplin yang terjadi di pondok, dan itu dilakukan pada hari Jumat, 29 Juli 2022 mulai pukul 22.00 WIB setelah kegiatan di pondok selesai," jelas Lutfi, Selasa (13/9).
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa yang dianiaya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? 'Saya mondok di sana selama enam tahun, tiga tahun MTs dan Aliyah. Selama 6 tahun di situ cukup banyak perubahan, baik dari pembangunan dan gurunya,' kata Adi Maulana kepada merdeka.com. Menurut Adi Maulana, Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin merupakan yang terbaik di Provinsi Jambi, apalagi Kabupaten Tebo, baik dari sisi pendidikan, pengembangan multimedia, dan lainnya. 'Kalau untuk segi pembelajaran nilainya plus kemudian santri di pondok Raudhatul Mujawwidin itu paling banyak santri se-Jambi. Pada waktu saya masuk pondok santri hanya 800, sekarang sudah lebih dari dua ribu santri,' ujarnya. Namun, pondok pesantren ini juga ada minusnya. Adi Maulana menceritakan, salah satu kejelekannya adalah selalu menutupi masalah kecil ataupun masalah besar. Sepengetahuan dia, kasus santri meninggal baru pertama kali ini terjadi. Namun tindak kekerasan, seperti bullying sudah lama berlangsung. 'Zaman saya juga sudah ada, tapi tidak sampai meninggal seperti ini,' paparnya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
Sidang kemudian dilanjutkan pada Sabtu, 30 Juli 2022 dini hari, karena AH diduga mencuri satu unit HP. Saat sidang dilakukan, AH sebagai tertuduh memberikan keterangan yang berbelit-belit dan bersumpah atas nama Allah tidak mencuri, padahal barang bukti dan saksi sudah dihadirkan.
Dalam proses tanya jawab, AH yang awalnya dituduh mencuri satu HP, ternyata kemudian memberikan pengakuan yang mengejutkan. "Dia mengakui pernah mengambil jam tangan dan HP yang bukan menjadi objek tanya jawab. Atas jawaban yang tidak terduga itulah, secara spontanitas dan tanpa direncanakan terjadi perbuatan yang tidak diinginkan, dan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB," ungkapnya.
Hasil sidang yang dilakukan oleh pengurus santri, lanjut Lutfi, disimpulkan bahwa AH telah melakukan sejumlah pencurian di pesantren, mulai jam tangan santri asal Riau, HP milik santri asal Bandung, HP milik santri asal Riau, hingga 6 gantungan baju santri, dan palu besi milik ibu asrama.
Jam tangan yang sempat dicuri AH, menurut Lutfi sudah diserahkan oleh orang tuanya pada Minggu, 31 Juli 2022. HP santri asal Bandung juga sudah diganti oleh orang tuanya dan diserahkan pada 6 Agustus 2022.
Sempat Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Setelah insiden penganiayaan terhadap AH terjadi, Lutfi memastikan bahwa pihak pesantren melakukan komunikasi intensif dengan orang tua pelaku. Pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar pukul 11.00, ayah AH datang dan mengadukan aksi penganiayaan dan minta dipertemukan dengan para pelaku.
Dalam pertemuan itu sempat disepakati agar kejadian itu diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak membawa ke jalur hukum dengan pertimbangan untuk menjaga nama baik sekolah dan keluarga. Pertemuan pun dilanjutkan Minggu, 31 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pertemuan ini membahas tentang kronologi kejadian perkara, dan kemudian dijelaskan secara rinci oleh perwakilan santri. Pihak orang tua sempat menanyakan kebenaran perbuatan mencuri kepada pelaku AH, dan Pelaku AH membenarkan perbuatannya tersebut," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, menurut Lutfi, orang tua AH meminta pesantren untuk menindaklanjuti kejadian itu dengan proses medis terhadap anaknya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Pertemuan pun diakhiri dengan proses saling memaafkan antara orang tua dengan pelaku, ditandai dengan bersalaman dan pelukan.
Senin, 1 Agustus 2022, lanjut Lutfi, pihak pesantren menemani kegiatan pengecekan kesehatan AH bersama ibunya ke rumah sakit. AH dibawa ke dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan (THT). Hasilnya, ditemukan ada luka robek di bagian gendang telinga.
"Dijelaskan juga oleh pihak dokter, bahwa gendang telinga robek akan pulih secara alami dalam waktu lebih kurang 4 bulan. Konsultasi berikutnya dilakukan ke dokter spesialis bedah untuk mengetahui sekiranya ada kerusakan di sekitar kepala, dan hasilnya pihak dokter bedah menyatakan tidak ditemukan masalah sehingga tidak perlu ada tindakan lebih lanjut," sebutnya.
Meski sudah dipastikan tidak ada luka di bagian kepala, orang tua AH ingin memastikan keberadaan lebih detail dengan proses rontgen, setelah diperiksa juga tidak terjadi luka serius. Setelah semuanya dipastikan, kata Lutfi, komunikasi berlanjut dan dilakukan oleh wali kelas dengan orang tua AH terkait perkembangan dan partisipasi dalam kegiatan harian di pesantren.
Pascainsiden penganiayaan, sejak 31 Juli 2022 status AH masih sebagai santri di PPI 99 Rancabango dan kembali beraktivitas seperti biasa. "AH kembali masuk kelas dan mengikuti kegiatan seperti tahsin Alquran, hafalan Ilmu Alat setiap pagi hari, kegiatan belajar mengajar dan juga setoran tahfidz Alquran setiap sore hari," katanya.
Walau begitu, menurutnya, pihak pesantren sangat memaklumi apabila selama bulan Agustus 2022, partisipasi dan keaktifan AH pada kegiatan-kegiatan pesantren tidak penuh, mengingat kondisi kesehatannya.
"Fokus pihak pesantren pada bulan itu, supaya terwujud kerukunan dan keharmonisan para santri yang terlibat dalam masalah ini. Keaktifan pelaku dalam kegiatan-kegiatan di pesantren berlangsung selama periode 31 Juli 2022 sampai dengan 8 September 2022," jelas Lutfi.
Pesantren Siap Bertanggung Jawab
Atas rangkaian yang terjadi itu, Lutfi menegaskan bahwa pesantren mengaku bahwa apa yang dilakukan para santri melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku pencurian adalah perbuatan yang tindakan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Perbuatan itu merupakan tindakan melawan hukum.
Oleh karena, pihak pesantren akan sangat menghargai bila ada pihak yang tidak puas atas permasalahan tersebut dan mempersilakan jika persoalan dilanjutkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak pesantren siap bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan perbuatan para santri di hadapan hukum.
"Kami akan patuh dan siap mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan hukum yang ada. Kami memohon maaf atas segala perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh para santri kami dalam menangani masalah ini. Segala perbuatan yang terjadi murni merupakan kesalahan anak didik kami, sekaligus merupakan bentuk kekhilafan dan juga keterbatasan kami dalam mendidik para santri di pesantren. Kami memohon maaf kepada semua pihak atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dalam masalah ini," pungkasnya.
Sekadar diketahui, orang tua AH membuat laporan atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya ke Polres Garut pada Minggu (12/9). Sementara pihak pesantren meresponsnya dengan membuat laporan dugaan pencurian yang dituduhkan kepada korban, Senin (13/9).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaRatusan massa yang marah merusak seluruh kobong, membakar dua gazebo dan mencari Pimpinan Ponpes dan Padepokan berinisial KH.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaPengasuh ponpes mengaku tak tahu menahu mengapa muncul narasi AKA dibanting. Pihaknya juga sudah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya pada orangtua korban.
Baca SelengkapnyaKorban atas nama BM, 14 tahun, siswa kelas 8 yang beralamat di Desa Karangharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaModus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.
Baca SelengkapnyaAksi brutal yang dilakukan MGS yang juga kakak pemilik handphone, disayangkan oleh Pimpinan ponpes, Qosdi Ridwanullah.
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilakukan sejumlah warga kepada korban. Bahkan, ketua RT diduga ikut menganiaya.
Baca Selengkapnya