Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duduk Perkara Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita

Duduk Perkara Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Ilustrasi garis polisi. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mayor Infanteri BF, perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memerkosa prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj (K) GER. Kasus ini sedang dalam penanganan di kesatuan TNI.

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kepada wartawan, Jakarta Utara, Kamis (1/12). Dikutip dari Antara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pemerkosaan yang tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022. Kekerasan seksual itu terjadi pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Orang lain juga bertanya?

Tindakan bejat Mayor BF dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi. Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secra khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap.

Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah. Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa lemas.

Pada momen tersebut Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya. Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya. Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana. Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.

Saat ini Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.

Selain terkena pasal pidana, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini memastikan perwira pelaku pemerkosaan itu juga dipecat dari TNI.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Anggota TNI Diduga Perkosa Mahasiswi di Kendari
Kronologi Anggota TNI Diduga Perkosa Mahasiswi di Kendari

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan
Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan

Ibas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.

Baca Selengkapnya
Danpaspamres: Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Ditahan di Pomdam Jaya
Danpaspamres: Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Ditahan di Pomdam Jaya

Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Baca Selengkapnya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
Jadi Sorotan Usai Kasus Penganiayaan Terungkap, Apa Saja Sebenarnya Tugas Pokok Paspampres?
Jadi Sorotan Usai Kasus Penganiayaan Terungkap, Apa Saja Sebenarnya Tugas Pokok Paspampres?

Anggota Paspampres tengah jadi sorotan usai kasus penganiayaan Imam Masykur (25) terungkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Baca Selengkapnya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya

Total 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Puluhan Brimob Keroyok Seorang TNI, Mabes Polri Perintahkan ini Ke Jenderal Polisi
VIDEO: Puluhan Brimob Keroyok Seorang TNI, Mabes Polri Perintahkan ini Ke Jenderal Polisi

Mabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Bawa Istri ke Klub Malam, 2 Perwira Polisi Senggol Payudara Wanita Muda Berujung Korban yang Dikeroyok
Bawa Istri ke Klub Malam, 2 Perwira Polisi Senggol Payudara Wanita Muda Berujung Korban yang Dikeroyok

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual
Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual

Briptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel

Tahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual Sejenis
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual Sejenis

Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.

Baca Selengkapnya