Duduki tanah orang tanpa izin, 25 orang di Jakbar diciduk polisi
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap 25 orang karena bertingkah layaknya preman. Mereka diduga menduduki lahan tanpa izin.
Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Rulian Syauri mengatakan, pihaknya menangkap pelaku berdasarkan dua laporan warga yang merasa dirugikan yakni Indra Tjahja Zainal dan Setia Budi Rahardjo.
"Kami terima dua LP. Pertama, pada 2 November 2018 dengan nomer laporan, LP 1510/XI/2018/PMJ/RJB. Kedua, kami terima 5 November 2018 dengan nomor laporan, LP 1496/XI/2018/PMJ/RJB," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11).
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan preman di tahun 1980an? Aksi premanisme, merampok, memalak, hingga kasus pelecehan seksual, selalu dikaitkan dengan Gali. Aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat.
-
Apa yang dulu dikenal sebagai 'kampung preman'? Kampung Badran merupakan salah satu kampung padat penduduk di pusat kota Yogyakarta. Dulu kampung itu dikenal sebagai 'kampung preman'.
Berangkat dari laporan itu, menyelidiki hingga menyimpulkan ke-25 orang telah melakukan tindak pidana.
"Para pelaku menduduki secara melawan hukum sebidang tanah, mereka masuk ke lokasi dengan cara merusak pagar. Kemudian menduduki lahan tersebut dengan membangun bedeng sebagai tempat tinggal," ucap dia.
25 orang ditangkap polisi karena duduki tanah orang ©2018 Merdeka.com
Rulian menjelaskan pelaku ditangkap tidak secara bersamaan. Lokasinya pun berbeda-beda.
"Awalnya kami tangkap 15 orang di Jalan Bulak sereh, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Lokasi kedua di Jalan Daan Mogot Km 18, Kalideres, Jakbar. Di situ, kami tangkap 25 orang," ujar dia.
"Selain itu, kami amankan barang bukti plang putih yang bertuliskan kepemilikan, serpihan pagar yang dirusak, dan palu besar dan linggis untuk merusak pagar," lanjut dia.
Saat ini seluruh pelaku di gelandang ke Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat pasal berbeda-beda tergantung kesalahannya.
"Ada yang kena Pasal 170 KUHP. Selain itu ada yang kena Pasal 170 KUHP, 335 ayat 1 KUHP, dan 167 KUHP," terang dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaAB memang sengaja mengincar para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMenurut Bagus, terhadap ke-13 remaja tersebut itu masih dilakukan pemeriksaan maraton di Polsek Warudoyong.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca Selengkapnya