Dugaan Bagi-Bagi Kaveling IKN, KPK akan Dalami Keterlibatan Bupati Nonaktif PPU
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan mendalami keterlibatan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Saya tidak tahu apakah Bupati PPU itu juga bagi-bagi kaveling. Tentu kalau ada informasi seperti itu pasti nanti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3).
Alex menyebut, dugaan adanya bagi-bagi kaveling hanya sebatas informasi dari masyarakat. Alex menyebut, informasi tersebut masih harus didalami oleh pihaknya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Apalagi, Alex menyebut pihaknya sudah diminta mengawal program pembangunan IKN Nusantara. Alex memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kalau infrastruktur kami tentu akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR bagaimana pembangunannya agar tak terjadi penyimpangan korupsi di dalamnya," kata dia.
Sebelumnya, Alex menyebut ada dugaan bagi-bagi lahan kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan. Alex menyebut KPK menerima informasi tersebut dari masyarakat.
Alex, mengungkap temuan tersebut saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybrid di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Rabu 9 Maret 2022. Turut terlibat dalam rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih mengumpulkan apakah adanya bukti tindak pidana yang terjadi terkait pertemuan Alex dengan Eko.
Baca Selengkapnya