Dugaan gratifikasi dari Freeport, petinggi PN Timika dilaporkan ke KPK
Merdeka.com - Kuasa hukum karyawan PT Freeport melaporkan petinggi di Pengadilan Negeri (PN) Timika, Papua, RB dan enam anggota pengadilan, serta tiga orang pihak PT Freeport ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). RB diduga telah menerima gratifikasi berupa fasilitas seperti rumah yang disediakan oleh PT Freeport.
"Kami sekarang ke sini untuk melaporkan gratifikasinya. Kami akan minta agar pimpinan PT Freeport diperiksa dan juga si hakim diperiksa. Karena gratifikasi yang memberi dan menerima itu harus diperiksa," ujar salah seorang kuasa hukum karyawan, Haris Azhar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/1).
Mantan koordinator KontraS ini mengungkap bahwa RB terdaftar sebagai kontraktor staf PT Freeport. Dia juga menduga RB menerima uang bulanan dan pengadilan pun tercatat menjadi vendor PT Freeport.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Jadi RB ini punya nomor induk karyawan 00800 sekian. Lalu dia tercatat sebagai kontraktor staf dan dia juga ditulis di situ vendornya PN Timika. Vendor kan artinya penyedia fasilitas. Ini yang menurut saya tidak bisa dibenarkan," kata Haris.
Selain itu, salah seorang hakim di PN Timika, FB yang menangani sidang karyawan PT Freeport, kata Haris, juga diduga tinggal di rumah milik perusahaan.
"Salah satu hakim di PN Timika yang juga jadi anggota majelis hakim di kasus Sudiro itu tinggal di perumahan milik PT Freeport, perumahan Timika Indah di Timika," kata dia.
Kasus ini sendiri berawal ketika karyawan PT Freeport melakukan aksi mogok kerja. Pimpinan yang melakukan aksi tersebut, Sudiro telah dipidana sebagai terdakwa penggelapan uang oleh PN Timika. Haris dan rekan-rekannya menduga ada upaya kriminalisasi yang dilakukan PT Freeport.
Haris mengaku pihaknya mempunyai sejumlah bukti berubah data keanggotaan RB dalam database PT Freeport. Serta memiliki saksi yang siap memberikan kesaksian atas gratifikasi ini.
"Bukti di database itu dihapus itu sudah diprediksi, makanya kami sudah foto. Kami sudah punya sejumlah saksi, kami sudah punya daftar whistle blower-nya yang siap memberikan kesaksian," tukasnya.
Juru Bicara Freeport, Riza Pratama mengatakan soal tanda pengenal tidak hanya dimiliki oleh hakim, tetapi juga pemerintah daerah. Akses itu diberikan agar mereka mudah masuk ke area yang berada di kawasan tambang Freeport.
"Bupati, imigrasi, bea cukai juga diberikan supaya mendapatkan akses masuk ke wilayah operasi kita. Untuk mengawasi, mengecek akses ke tempat diberi tanda masuk," tuturnya.
Kenapa hakim RB tertulis sebagai kontraktor? "Dalam sistem kita hanya ada karyawan dan non karyawan. Yang bukan karyawan didaftarkan sebagai kontraktor. Tapi enggak ada hubungan dengan pekerjaan (di Freeport)," jawabnya.
Riza membantah jika Freeport memberikan gaji bulanan. Soal rumah dinas dia bercerita saat Freeport beroperasi 1991. Saat ini, katanya, pihak pemerintah daerah belum memiliki fasilitas.
"Pada waktu itu kita bantu fasilitas pegawai, bangun perumahan karyawan. Kita pinjamkan," tuturnya.
Menurut Riza, soal pinjaman rumah dinas pihak Freeport tidak mengetahui detail siapa-siapa saja yang menempati. "Siapa yang tinggal pernah juga dari pengadilan tinggi, polisi, pokoknya membantu. Kita enggak tahu identitasnya," tutup Riza.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaEmpat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya