Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Tim Penyidik Kejagung Mulai Panggil Saksi

Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Tim Penyidik Kejagung Mulai Panggil Saksi BPJS Ketenagakerjaan. liputan6.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah menyelidiki dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyidik akan segera memanggil 20 pegawai BPJS Ketenagakerjaan untuk diperiksa sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, bila pemeriksaan ini berdasarkan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021 yang ditunjukan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk memulai pemeriksaan kepada beberapa saksi.

"Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa, 19 Januari 2020 (hari ini) akan dilakukan pemeriksaan pada sepuluh orang saksi dan sepuluh orang saksi di hari Rabu 20 Januari 2020 (besok)," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Leornard mengatakan, bila keseluruhan saksi yang mencapai 20 orang tersebut, merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.

"20 Orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," sebutnya.

Kantor Pusat BPJS Digeledah

Sementara, Leonard menyampaikan, pada Senin 18 Januari 2021 kemarin. Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.

Tidak lupa, ia menuturkan, proses pelaksanaan pemeriksaan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dengan menerapkan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Sebelumnya diketahui jika Penyidik Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, dengan nilai investasi mencapai triliunan.

"BPJS saat ini masih kita lihat karena transaksinya banyak seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp43 triliun sekian di reksadana dan saham," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung, Febri Ardiansyah, Selasa (29/12) waktu lalu.

Namun demikian pada kala itu, Febri mengatakan, bila Kejagung masih melihat proses penelusuran dana investasi untuk melihat apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

Bila terbukti pihak Kejagung akan mendalami kasus ini, namun jika tidak ada penyimpangan yang merugikan negara melainkan hanya risiko bisnis. Penyidik akan menghentikan proses perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Seleksi Wawancara
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Seleksi Wawancara

Untuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya