Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Terus Diusut, 3 Pejabatnya Diperiksa Kejagung

Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Terus Diusut, 3 Pejabatnya Diperiksa Kejagung BPJS Ketenagakerjaan. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Mereka memeriksa tiga pejabat lembaga itu sebagai saksi.

"Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (15/4).

Ketiga saksi yang diperiksa yakni: II selaku Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS Ketenagakerjaan, RU selaku Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan, dan INS selaku Asisten Deputi Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Orang lain juga bertanya?

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Leonard memastikan proses pemeriksaan saksi tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

"Dengan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung ini telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021. Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/1), kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan ke dalam investasi saham dan reksa dana.

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah pernah mengatakan, BPJS Naker mengelola dana investasi dari nasabah sekitar Rp400-an triliun. Penyidik menemukan investasi saham dan reksa dana sekitar Rp43 triliun merugi sekitar Rp20 triliun. Namun, angka Rp20 triliun itu belum dinyatakan sebagai kerugian negara.

Namun, Febrie mengatakan, penyidik meyakini ada dugaan perbuatan pidana dalam keputusan BPJS Ketenagakerjaan mengelola dan melakukan transaksi investasi saham serta reksa dana.

Walau kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dinaikkan ke penyidikan sejak Februari 2021, Kejagung belum menetapkan tersangka.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian

Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya