Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Terus Diusut, 3 Pejabatnya Diperiksa Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Mereka memeriksa tiga pejabat lembaga itu sebagai saksi.
"Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (15/4).
Ketiga saksi yang diperiksa yakni: II selaku Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS Ketenagakerjaan, RU selaku Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan, dan INS selaku Asisten Deputi Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Leonard memastikan proses pemeriksaan saksi tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
"Dengan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung ini telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021. Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/1), kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.
Penyidik menduga terjadi penyimpangan pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan ke dalam investasi saham dan reksa dana.
Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah pernah mengatakan, BPJS Naker mengelola dana investasi dari nasabah sekitar Rp400-an triliun. Penyidik menemukan investasi saham dan reksa dana sekitar Rp43 triliun merugi sekitar Rp20 triliun. Namun, angka Rp20 triliun itu belum dinyatakan sebagai kerugian negara.
Namun, Febrie mengatakan, penyidik meyakini ada dugaan perbuatan pidana dalam keputusan BPJS Ketenagakerjaan mengelola dan melakukan transaksi investasi saham serta reksa dana.
Walau kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dinaikkan ke penyidikan sejak Februari 2021, Kejagung belum menetapkan tersangka.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya