Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah, Istri Edy Rahmat Sebut Suaminya Bawa Pulang Uang Suap
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi dalam persidangan perkara suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (2/9).
Saksi yang dihadirkan yakni: Hikmawati, istri terdakwa Edy Rahmat, mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, dan sopir Nurdin Abdullah bernama Husain.
Hikmawati mengaku suaminya membawa pulang dan menyimpan koper dan ransel di rumah dinasnya. Belakangan dia mengetahui keduanya berisi uang suap dari Agung Sucipto untuk Nurdin Abdullah.
-
Kenapa suami membawa bungkusan? Tak perlu hal-hal mewah, ia sudah merasa dihargai dengan perlakuan sederhana suaminya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa isi bungkusan yang dibawa suami? Bungkusan yang dibawa suaminya pulang pun selalu menuruti apa yang diinginkan istrinya.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang suami katakan tentang uang yang disembunyikannya? Suami: Oh itu, itu aaa ini, uang sial Istri: Kok uang sial pa? Suami: Iya emang uang sial, sudah disembunyikan, masih ketahuan juga!!
Dalam kesaksiannya, Hikmawati mengaku melihat koper dan ransel itu dibawa pulang ke rumah dinas suaminya di Jalan Letjen Hertasning Makassar sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT). Meski demikian, perempuan ini awalnya mengaku tidak mengetahui isi koper dan ransel itu.
"Saya lihat suami saya bawa koper Yang Mulia, cuma tidak tahu kalau itu isinya uang. Saya pikir suami saya mau pergi ke daerah," ujarnya di depan majelis hakim yang dipimpin Ibrahim Palino.
Hikmawati mengaku dirinya baru mengetahui jika koper dan ransel itu berisi uang suap dari Agung Sucipto untuk Nurdin Abdullah saat KPK melakukan OTT dan mendatangi rumah dinasnya pada Jumat (26/2).
"Saat KPK datang, saya di kamar dan sudah mau tidur. Saya dengar samar-samar KPK menginterogasi suami saya dan menanyakan soal koper," ungkapnya.
Setelah itu, Edy Rahmat dibawa penyidik KPK bersama koper yang berisi uang suap dari Agung Sucipto untuk Nurdin Abdullah. Usai OTT terhadap suaminya tersebut, dirinya membereskan rumah dinas tersebut untuk pindah.
"Saat itu saya temukan tas ransel di kamar sebelah. Sempat saya hitung uangnya sekitar Rp500 juta yang diikat per Rp100 juta," bebernya.
Ia mengaku sempat membawa ransel berisi uang itu saat pindah ke rumah kerabatnya di Kabupaten Gowa. Uang tersebut baru disita oleh KPK pada 1 Maret 2021.
"Penyidik KPK datang menyita uang Rp500 juta. Kalau tidak salah tanggal 1 Maret diambil KPK Yang Mulia," ucapnya.
Sementara itu, penasihat hukum Nurdin Abdullah, Irwan Irawan menegaskan, keterangan kedua saksi yang dihadirkan belum terkait dengan kliennya. Ia menegaskan keterangan saksi saat persidangan tidak ada menyebut bahwa uang gratifikasi dari terpidana Agung Sucipto untuk Nurdin Abdullah.
"Dari keterangan kedua saksi belum ada terkait mengenai Pak Nurdin. Jadi tidak ada satu pun keterangan yang dijelaskan oleh para saksi menjelaskan dana tersebut diperuntukkan untuk Pak Nurdin Abdullah," sebutnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaNur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPenemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi pada Kamis 25 April 2024, sekitar Pukul 08.00
Baca SelengkapnyaDitetapkan menjadi tersangka kasus TPPU, ini potret gaya mewah Nur Utami selebgram asal Makassar.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaTabir kematian mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi akhirnya terkuak.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu
Baca SelengkapnyaNur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaNur Utami sebelumnya dikenal hidup sederhana bersama keluarganya.
Baca Selengkapnya