Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan Korupsi Pelindo II, Kejagung Periksa Pejabat JICT

Dugaan Korupsi Pelindo II, Kejagung Periksa Pejabat JICT Antrean truk kontainer di JICT. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Rabu (2/12). Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Pelindo II.

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, 3 orang saksi diperiksa diduga mengetahui tentang perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan Pelindo II. Diduga, terjadi korupsi dalam hal kerja sama usaha dengan PT JICT pada PT Pelindo II.

Saksi yang diperiksa yakni, Ketua Tim Evaluasi dan Negosiasi Proposal Perpanjangan Kerjasama dengan PT JICT II Sugeng Mulyadi. Kemudian Direktur Teknik PT Pelindo II Dana Amin dan Wakil Ketua Tim Evaluasi dan Negosiasi Proposal Perpanjangan Konsesi PT JICT, Ary Henryanto.

Orang lain juga bertanya?

"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan di PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero)," kata Hari dalam keterangan persnya.

Hari menekankan, pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

"Serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," terang Hari lagi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub Soal Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub Soal Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan

Dalam kasus ini, Kejagung telah menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian (KA) Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono.

Baca Selengkapnya