Dugaan main mata Polda Riau dan 15 korporasi di kasus karhutla
Merdeka.com - Polda Riau tengah dicurigai banyak lakukan main mata kepada 15 perusahaan diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2015 lalu. Ini terkait dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada belasan korporasi itu. Padahal bencana asap kala itu begitu mengganggu.
Dewan Perwakilan Rakyat bahkan mencurigai bahwa Polda Riau memeras para perusahaan diduga terlibat itu ketika menjadikan tersangka. Hal itu disampaikan anggota komisi III DPR, Ruhut Sitompul. Dia bahkan mengibaratkan para perusahaan itu laiknya mesin ATM bagi kepolisian.
"Jangan-jangan perusahaan ini jadi ATM," kata Ruhut di Pekanbaru, Senin (1/8) kemarin.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Mengapa kebakaran hutan menjadi isu penting? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan.Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain. Dampak dari pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan sudah tidak bisa dihitung lagi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas K3? 'Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja, ' katanya.
-
Kenapa hutan di Klaten terbakar? AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Menurut Ruhut, di balik terbitnya SP3 tentu membuat masyarakat kecewa. Sebab, bencana kabut asap karhutla tahun 2015 lalu sangat berdampak buruk.
Maka itu, pihaknya merasa ada kepentingan ketika polisi melakukan penetapan kepada 15 perusahaan. "Penetapan tersangka untuk perusahaan jangan didasari kepentingan apapun, terutama karena ada permintaan pihak tertentu. Ini kita jadikan tersangka karena ada permintaan, enggak boleh. Memangnya karaoke ada lagu permintaan," kata politikus Partai Demokrat itu.
Anggota komisi III DPR lainnya, Masinton Pasaribu, juga mencurigai ada kejanggalan dalam penerbitan SP3 kepada 15 perusahaan itu. Dia meminta polisi meneliti ulang keluarnya surat diterbitkan Polda Riau kala itu di pimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Dolly Bambang Hermawan.
"Masalah SP3 terhadap 15 perusahaan oleh Polda Riau harus diteliti ulang. Jangan lupa dampak besar asap pada tahun lalu, itu sampai ke negara tetangga. Presiden berkali-kali datang ke Riau, kok malah dihentikan," ujar Masinton.
Politisi PDIP ini tentu makin curiga adanya kongkalikong antara pejabat Polda Riau dalam kasus ini. Maka itu, jika terbukti adanya permainan antara perusahaan dengan pejabat Polda Riau, Masinton meminta agar dipidanakan.
"Bukan hanya copot jabatan, tapi yang terlibat ini sudah ikut dalam ranah kejahatan. Sanksinya dipidanakan, agar ada efek jera bagi penegak hukum yang bermain," tegasnya.
Dikeluarkannya SP3 kepada 15 perusahaan diduga terlibat karhutla juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jokowi meminta Kapolri Tito Karnavian dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menindaklanjuti masalah ini.
"Saya sudah lapor ke Presiden. Presiden minta saya bicara dengan Kapolri dan Menteri Kehutanan, tentu ini masalah hukum harus hati-hati melakukan intervensinya karena ini wilayah hukum yang otonom," kata Teten di Jakarta, Kamis (28/7) lalu.
Teten menyebut bahwa tak menutup kemungkinan kasus pembakaran hutan ini akan dibuka kembali. "Kalau mungkin ada bukti lain penanganan kasus itu di lapangan memang dimungkinkan dibuka kembali ya harus dibuka kembali," katanya.
Meski demikian, Teten menjelaskan sanksi pidana bukanlah cara utama untuk membuat efek jera terhadap para pelaku pembakaran hutan. Sebab, dia meyakini sanksi administratif justru bisa lebih ampuh membuat para perusahaan pembakaran hutan tak mengulangi perbuatannya.
"Tapi tindak pidana bukan satu-satunya instrumen untuk membuat efek jera pembakar hutan, masih ada sanksi administratif, sanksi perizinan, ini sedang dibicarakan dengan Ibu Menhut," katanya.
Untuk diketahui, SP3 dikeluarkan setelah Polda Riau beralasan, secara hukum, fakta-fakta atau bukti material atas dugaan pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan oleh 15 perusahaan itu, tidak memenuhi unsur untuk dijerat sebagai pelanggaran hukum.
Adapun 15 perusahaan itu adalah PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, dan PT Sumatera Riang Lestari. Lainnya adalah PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT Rimba Lazuardi, PT Partawira, PT Alam Sari Lestari, PT PAN United dan PT Riau Jaya Utama.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi akan menindak tegas perusahaan yang tidak memakai scrubber.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaJakarta sempat menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi data dari situs IQAir.
Baca SelengkapnyaMenteri Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Jokowi untuk membentuk dan memimpin satuan tugas (satgas) polusi udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ)
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir
Baca Selengkapnya