Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan pencemaran nama, Gubernur Sumbar laporkan 1 media dan 2 pemilik akun FB

Dugaan pencemaran nama, Gubernur Sumbar laporkan 1 media dan 2 pemilik akun FB Irwan Prayitno. ©2013 Merdeka.com/Irwan Prayitno.com

Merdeka.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melaporkan tiga nama ke Polda setempat terkait pencemaran nama baik. Dia dituding terlibat kasus korupsi SPJ fiktif yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kota Padang.

"Kami melaporkan pencemaran nama baik melalui pemberitaan di media cetak, media elektronik dan media sosial," katanya usai melapor di SPKT Polda Sumbar di Padang, Rabu dinihari.

Dalam laporan tersebut Irwan Prayitno melaporkan terdakwa kasus SPJ fiktif Yusafni karena memberikan keterangan yang tidak benar di luar persidangan pada 27 April 2018, yang menyebutkan ia menerima uang korupsi senilai Rp 500 juta dan dimuat di media cetak dan online Harian Haluan.

Selanjutnya Irwan juga melaporkan akun Facebook milik Bhenz Maharajo dan akun milik Maidestal Hari Mahesa, karena diduga ikut menyebarluaskan dan menyertakan keterangan foto dalam berita tersebut di media sosial.

"Sebagai warga negara yang baik saya ingin menggunakan hak saya untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum dan demi keadilan," ujar Irwan. Dikutip dari Antara, Rabu (2/5).

Ia mengaku tidak kenal dengan Yusafni dan heran disebut sejak kasus ini mulai ada temuan oleh BPK, di tingkat penyidik namanya juga tidak pernah terpanggil kenapa di luar persidangan tiba-tiba dirinya disebut terlibat dalam korupsi ini.

"Korupsi ini berarti maling dan saya tidak pernah melakukan hal tersebut, hal ini mengganggu keluarga dan kerabat saya. Kalau saya melakukan tentu saya tidak akan di sini untuk melapor," kata dia Selanjutnya untuk pemberitaan di Harian Haluan dan media onlinenya terkait pemberitaan ini akan dilaporkan ke Dewan Pers.

"Dalam beberapa hari ke depan kami akan melaporkan ini ke Dewan Pers," tegas Gubernur Irwan Prayitno.

Irwan sendiri sebenarnya baru kembali dari kunjungan kerja dari Jepang dan terbang ke Jakarta kemudian berangkat ke Kota Padang dan mendarat sekitar 21.38 WIB di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Sekitar pukul 22.4 0WIB Irwan datang dengan mobil Camry dengan nomor polisi BA 1277 BS. Sesampai di Mapolda ia langsung masuk ke ruang Kepala SPKT Polda Sumbar setelah beberapa saat berpindah ke ruang SPKT untuk memberikan keterangan.

Irwan Prayitno berada di ruang SPKT hampir satu jam, sementara puluhan wartawan menunggu di luar kantor tersebut menunggu keterangan.

Selepas memberikan keterangan Irwan Prayitno langsung meninggalkan gedung Mapolda Sumbar Sementara Bhenz Maharajo melalui siaran persnya mengatakan menghargai sikap yang ditempuh gubernur. Dia juga siap mempertangungjawabkan seluruh tindakannya, termasuk status yang diunggah di media sosial baik kepada publik maupun penegak hukum.

"Mari kita uji kebenaran di depan hukum," kata dia.

Sementara itu penanggung jawab Harian Haluan, Zul Effendi mengatakan apapun perbuatan Bhenz Maharajo sepenuhnya berada dalam perlindungan Harian Haluan karena yang bersangkutan adalah Redaktur Pelaksana Harian Haluan dan unggahannya juga terkait pemberitaan Haluan.

"Selanjutnya Haluan akan memberikan advokasi dan mengawal proses hukum terhadap laporan ini. Bhenz tidak akan dibiarkan sendiri," katanya dalam siaran pers.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik

Jika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim

Ada tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.

Baca Selengkapnya
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok yang Viralkan Kasus Tewasnya Afif Maulana
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok yang Viralkan Kasus Tewasnya Afif Maulana

"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Kader PSI
VIDEO: Profil Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Kader PSI

Sugeng Teguh Santoso juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Bogor

Baca Selengkapnya
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim

Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
Bela Ganjar yang Dilaporkan ke KPK, Gerindra: Jangan Sampai untuk Mengkriminalisasi
Bela Ganjar yang Dilaporkan ke KPK, Gerindra: Jangan Sampai untuk Mengkriminalisasi

Habiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya