Dugaan Peretasan Telegram Pegawai KPK, Polri Tunggu Laporan Korban
Merdeka.com - Akun Telegram milik penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko diduga diretas.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, penyelidikan dilakukan usai korban membuat laporan polisi (LP).
"Mempedomani SE Bapak Kapolri dalam penanganan kasus melanggar UU ITE pelaporannya oleh pihak yang dirugikan," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5/2021).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Diberitakan sebelumnya, ponsel Direktur PJKAKI KPK Sujanarko dan penyidik senior KPK Novel Baswedan diduga diretas.
Menurut Sujanarko, indikasi adanya peretasan lantaran muncul nomor ponsel dirinya di aplikasi Telegram secara tiba-tiba. Padahal dirinya tak mendaftarkan nomornya di aplikasi Telegram. Sujanarko menyebut, dugaan peretasan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
"Info teman-teman itu ada notifikasi nama saya (muncul) di Telegram. Nomornya nomor saya. Bang Novel juga," ujar Sujanarko saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021) malam.
Sujanarko menduga peretasan dilatarbelakangi sikap dirinya dan 74 pegawai KPK dalam menentang Surat Keputusan (SK) nomor 652 yang ditandatangi Ketua KPK Firli Bahuri. SK tersebut berisi terkait penonaktifan dirinya, Novel Baswedan, dan 73 pegawai lainnya.
"Kayaknya ada yang mulai menyerang lagi deh. Motifnya enggak tahu," kata pria yang akrab disapa Koko ini.
Diketahui, Sujanarko dan Novel Baswedan serta 73 pegawai KPK yang dinonaktifkan melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI. Dalam setiap laporan, keduanya selalu tampil di media untuk memberikan keterangan.
Dugaan peretasan juga pernah dialami aktivis indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan pimpinan KPK. Peretasan terjadi saat ICW menggelar konferensi pers virtual bersama delapan eks pimpinan KPK pada Senin 17 Mei 2021. Konferensi pers itu menyikapi penonaktifan 75 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami," ujar peneliti ICW Wanna Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).
Pembicara yang hadir dalam ruangan zoom yakni Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, Agus Rahardjo, Nisa Zonzoa (Peneliti ICW, Moderator), Kurnia Ramadhana (Peneliti ICW), dan Tamima (Peneliti ICW).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaEnam saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, temasuk Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSurat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro mengatakan, belum ada tanggapan dari KPK terkait permintaan supervisi.
Baca SelengkapnyaKasus ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat atau Dumas pada pada 12 Agustus 2023
Baca Selengkapnya