Dugaan Pungli Berujung Penyerangan, 6 Anggota Polres Empat Lawang Diperiksa
Merdeka.com - Adanya pungutan liar (pungli) yang diduga menjadi latar belakang penyerangan sekelompok orang terhadap anggota Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, terus diselidiki. Enam polisi diperiksa terkait laporan itu.
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto mengungkapkan, dugaan adanya pungli proyek pembangunan jalan muncul dari laporan warga ke KontraS dan Ombudsman RI. Pihaknya pun langsung melakukan investigasi berupa pemeriksaan internal maupun eksternal.
"Dari internal ada enam anggota polisi yang diperiksa, berasal dari Polres dan Polsek, ada juga unsur masyarakat," ungkap Eko, Rabu (4/9).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil investigasi sementara, kata dia, tidak ditemukan indikasi pungli seperti yang dituduhkan. Hal itu diperkuat dengan keterangan warga di sekitar proyek pembangunan jalan.
"Hasilnya tidak ditemukan indikasi pungli," tegasnya.
Meski demikian, polisi masih memposisikan kasus ini sebagai perhatian prioritas. Oleh karena itu, warga maupun pelapor harus menunjukkan bukti atau petunjuk yang menguatkan agar dapat diproses.
"Setidaknya ada bukti dan saksi, jangan sampai nantinya menjadi fitnah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KontraS menduga penyebab utama terjadinya bentrokan polisi dan warga di Empat Lawang, beberapa waktu lalu karena adanya pungli. Kepala Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Arif Nur Fikri mengungkapkan, dugaan itu muncul setelah warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, mengadu terkait bentrokan dan penangkapan belasan warga. Warga membantah kronologis yang disampaikan kepolisian.
Warga menyebut, polisi melakukan pungli saat pembangunan jalan. Polisi meminta jatah Rp 30 ribu per angkutan truk selama beberapa bulan sebelum kejadian.
"Persoalan utamanya adalah dugaan pungli yang dilakukan oknum polisi di Empat Lawang, ada warga yang hendak melaporkan. Ini menjadi dugaan penyebab terjadinya bentrokan," ungkap Arif, Senin (2/9).
Menurut dia, kasus ini telah dilaporkan ke Ombudsman RI dan warga tinggal menyertakan barang bukti seperti data pendukung adanya pungli. Semestinya, kasus dugaan pungli tersebut harus diusut tuntas.
"Makanya dikejar ke situ dan dibuktikan dengan data yang ada," ujarnya.
KontraS juga mendesak polisi menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi kepada para tersangka dan saksi bentrokan dalam proses penyelidikan. Bahkan, seorang tersangka yang terbaring di rumah sakit akibat terkena tembakan polisi juga harus diborgol.
"Kita menyayangkan itu, dia sudah mengalami luka tembak, tidak berdaya, masih diborgol. Padahal dia tidak bisa lari ke mana-mana karena luka itu, tidak mungkin juga melarikan diri, ini tidak manusiawi," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaEnam personel diperiksa tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaKedua anggota TNI bernama Praka JG dan Pratu VS itu ditangkap pada Senin (27/11) malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca Selengkapnya