Dugaan sementara, motif mutilasi wanita hamil karena asmara
Merdeka.com - Polisi menduga adanya hubungan spesial antara pelaku mutilasi yakni Kusmayadi alias Agus bin Dulgani dengan korban mutilasi wanita hamil yakni Nur Atika (34). Dugaan sementara, Agus nekat memutilasi Nur Atika karena persoalan percintaan.
"Motif sementara adalah asmara," ujar Panit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rofan Richard Mahenu, di Polda Metro Jaya, Senin (16/4).
Keduanya diketahui tinggal satu atap di sebuah kontrakan yang berada di Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/RW01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, Nur Atika dan Kusmayadi sudah dua bulan terakhir tinggal bersama tanpa status pernikahan.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Bagaimana cara ibu korban membunuh kedua anaknya? Luka-luka yang ditemukan menunjukkan kekerasan yang ekstrem. MB ditemukan dengan delapan luka bacok di tubuhnya, sementara BN mengalami enam luka bacok.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Hubungan belum suami istri. Tapi tinggal satu kos di Cikupa. Tempat bersama sudah dua bulan," katanya.
Pelaku dan korban juga sempat bekerja di sebuah Rumah Makan Padang Gumarang. Namun korban sempat mengundurkan diri, sedangkan pelaku masih bekerja sebagai kepala Rumah Makan Gumarang di Cikupa.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban sudah mempunyai anak perempuan yang tinggal di Malimping, Banten. Namun, belum diketahui apakah itu anak pasangan tersebut atau bukan. Karena itu tim Bidokes Polda Metro Jaya melakukan pememeriksaan DNA kepada yang bersangkutan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca SelengkapnyaKorban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaAkmal menjelaskan bahwa TR memang ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri dan tidak tidak digabung dengan tahanan lainnya.
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaVAR dan AS membuang bayinya di kawasan perkebunan Kecamatan Pamatang Sidamanik pada Selasa (14/5). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaDirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca SelengkapnyaHubungan pelaku dan korban sudah terjalin sejak tahun lalu
Baca Selengkapnya